Penikmat Fee Proyek Didalami KPK

- Jumat, 11 September 2020 | 11:31 WIB
Rudy Ramadhan, selalu PPK Cipta Karya Dinas PU kutai Timur usai diperiksa.
Rudy Ramadhan, selalu PPK Cipta Karya Dinas PU kutai Timur usai diperiksa.

SAMARINDA-Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur Pemkab Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2019-2020 mulai melebar. Di luar tujuh tersangka, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri siapa-siapa saja yang menikmati fee dalam skandal gratifikasi itu. Keterkaitan para saksi dan peran tersangka tengah diulik dua hari terakhir saat penyidik KPK memeriksa lebih dari 20 orang.

Pemeriksaan para saksi dipusatkan di Aula Wira Pratama, Lantai II Polresta Samarinda. Seperti kemarin (10/9), dalam daftar pemanggilan saksi yang diterima Kaltim Post dari Juru Bicara KPK Ali Fikri, ada 11 saksi yang dihadirkan. Tiga dari pihak swasta, tujuh dari lingkungan Pemkab Kutim, serta satu orang merupakan anggota DPRD Kutim. Dari 11 saksi yang dihadirkan kemarin, tiga orang sebelumnya juga pernah memberikan keterangan.

Yaitu Hendra Ekayana (kasubid Pengkajian Pembangunan Daerah Bappeda Kutim), serta Hariyanto Dawang dan Sesthy Saring Bumbungan, rekanan swasta. Dari pantauan Kaltim Post, ada satu saksi yang hadir di luar daftar yang beredar. Saksi tersebut bernama Gita, salah seorang staf diler di Balikpapan. Dikonfirmasi Kaltim Post, Gita menuturkan, lebih dari 20 pertanyaan diajukan penyidik kepadanya. Pemeriksaan dirinya berlangsung selama tiga jam.

Gita menuturkan, pertanyaan yang diajukan lebih mengarah ke dana pembelian mobil oleh tersangka Encek Unguria Firgasih. Encek Unguria Firgasih adalah ketua DPRD Kutim nonaktif, yang juga istri dari Ismunandar, bupati Kutim nonaktif, tersangka lain dari kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.

"Ini pertama kalinya (dipanggil penyidik KPK). Pertanyaan lebih ke soal dana dan lebih ke Bu Firga (Encek UR Firgasih). Tadi diperlihatkan bukti transaksi. Ada miss ratusan berapa gitu dari rekening koran kantor sama ibu," ucapnya. Selain soal selisih dana pembelian mobil, perempuan yang kemarin mengenakan baju putih menerangkan, penyidik KPK menelusuri sumber dana pembelian mobil senilai Rp 138 juta itu.

"Belinya cuma satu unit di diler saya. Nanti ada lagi diagendakan sama KPK, saya dititipkan mobil sitaan itu," katanya. Saksi lain, Rudy Ramadhan selaku PPK Cipta Karya Dinas PU Kutim juga memberikan keterangan kepada Kaltim Post. Tercatat, Rudy sudah tiga kali memberikan keterangan terkait kasus ini. Namun, kemarin, dia mengaku tak banyak pertanyaan yang diajukan ke dirinya. Hanya tiga pertanyaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Pertanyaan yang diajukan berkaitan erat dengan Aswandini selaku kepala Dinas PU Kutim, tersangka dalam kasus gratifikasi ini.

"Cuma tiga pertanyaan, lanjutan yang dulu. Hari ini lebih banyak konfirmasi. Lebih soal intern Pak Aswan (Aswandini) ke saya. Karena saya kan anak buahnya," ucapnya. Sama seperti Rudy, para saksi yang sebelumnya pernah dimintai keterangan mengaku hanya dikonfirmasi dengan pernyataan sebelumnya. Namun, agak berbeda dengan saksi Lila Mei Puspitasari. Rekanan swasta yang dijadwalkan hadir pada Rabu (9/9), baru bisa memberikan keterangan kemarin karena baru bertolak dari Jakarta.

"Kemarin (Rabu) saya lagi di Jakarta, ada urusan sama Mba Dita (Aditya Maharani, tersangka lain dari kasus ini), makanya baru bisa datang hari ini (kemarin)," terang perempuan berhijab itu. Dia menyebut, ada 10 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Pertanyaan mengarah ke teknis pembagian fee. Terutama pada tersangka Aditya Maharani, rekanan kegiatan proyek Pemkab Kutim sekaligus pemberi gratifikasi sejumlah pejabat Kutim.

"Lebih ke mekanisme pembagian (fee) yang disebutkan kemarin sama Mba Dita. Soal fee," katanya. Dikonfirmasi terpisah, setelah melakukan pemeriksaan, salah seorang penyidik KPK mengatakan, ada satu saksi yang belum memenuhi panggilan. "Enggak tahu ke mana orangnya itu. Ada 20-an saksi yang kami periksa," terang pria berbaju batik itu kemarin. Setelah pemeriksaan kemarin, penyidik tersebut mengaku pemeriksaan lanjutan untuk sementara selesai. Tim KPK akan kembali ke Samarinda jika masih memerlukan keterangan.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan pada Rabu (9/9). Ada delapan saksi yang menjalani pemeriksaan saat itu. Dengan demikian, sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis, 2 Juli 2020, penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton di Samarinda pada 24–25 Juli dan 26–29 Juli 2020. Total saksi yang diinterogasi pada pemeriksaan itu adalah 62 orang. Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan berlatar belakang pejabat hingga staf di lingkungan Pemkab Kutim. Juga, saksi-saksi dari para rekanan swasta.

Sejauh ini, dari tujuh tersangka kasus gratifikasi, ada dua tersangka yang kini memasuki tahap P21 atau pelimpahan berkas. Yakni Aditya Maharani dan Deky Arianto. "Dita (Aditya Maharani) sama Deki (Deky Arianto) sudah P21 berkasnya. Sisa lima lagi, makanya masih didalami lagi," bebernya.  Disinggung soal selisih dana pembelian mobil, dari tersangka Encek Unguria Firgasih, pria berperawakan tegap itu enggan berkomentar.

"Kalau masalah rekening koran itu teknis, nanti dulu off record dulu," sebutnya. Diketahui dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai pekerjaan infrastruktur di Kutim pada 2019–2020 menyeret tujuh tersangka. Terdiri dari lima penerima suap dan dua pemberi suap.  Sebagai terduga penerima suap, yakni Ismunandar (bupati Kutim nonaktif), Encek Unguria (ketua DPRD Kutim nonaktif), Musyaffa (kepala Bapenda Kutim nonaktif), Suriansyah (kepala BPKAD Kutim nonaktif), dan Aswandini (kepala Dinas PU Kutim nonaktif). Sementara terduga pemberi suap, yaitu Aditya Maharani (rekanan) dan Deky Aryanto (rekanan). (*/dad/riz/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X