Selain itu, Syam mengomentari upaya Kemenag menyusun protokol kesehatan dalam penyelenggaraan umrah pada masa pandemi Covid-19. Dia mengatakan, jika nanti jamaah umrah wajib karantina 14 hari terlebih dahulu, sudah bisa dipastikan masyarakat tidak akan mau umrah.
“Masyarakat lebih memilih umrah menunggu situasi normal,” ucapnya. Karantina 14 hari sebelum umrah, baik itu dilakukan di Indonesia atau di Arab Saudi, dinilai akan memberatkan jamaah. Selain menambah masa perjalanan umrah, juga membuat biaya umrah membengkak.
Terkait perubahan itu, jajaran Kemenag belum bersedia memberikan respons. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim saat dikonfirmasi mengaku masih repot. (wan/JPG/rom/k16)