Di Jakarta, Setiap Hari Rata-Rata Seribu Orang Tertular Covid-19

- Kamis, 10 September 2020 | 01:28 WIB
Petugas memakamkan jenazah korban Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Senin (7/9/2020). Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengklaim case fatality rate atau tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia terus turun. Saat ini tingkat kematian berada di angka 4,1 persen. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Petugas memakamkan jenazah korban Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Senin (7/9/2020). Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengklaim case fatality rate atau tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia terus turun. Saat ini tingkat kematian berada di angka 4,1 persen. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan mengakhiri masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Alasannya karena angka penularan Covid-19 di ibu kota kembali bertambah drastis.

Berdasarkan data yang dihimpun JawaPos.com, selama 2 pekam terakhir, DKI Jakarta sudah menyumbang kasus positif Covid-19 sebanyak 14.195. Atau secara rata-rata ditemukam sekitar seribu orang per hari yang terinfeksi korona.

Adapun data rinci penambahan kasus di Jakarta berturut-turut sejak 27 Agustus hingga 9 September 2020 sebagai berikut, 820 kasus, 816 kasus, 888 kasus, 1.114 kasus, 1.029 kasus, 941 kasus, 1.053 kasus, 1.406 kasus, 895 kasus, 842 kasus, 1.245 kasus, 1.105 kasus, 1.015 kasus, dan 1.026 kasus.

Berdasarkan data tersebut, maka tidak mengherankan ketika Anies memutuskan menarik rem darurat. Dia berharap melalui langkah tersebut bisa segera menanggulangi angka penularan yang begitu tinggi.

Sebelumnya, Anies memutuskan menarik PSBB masa transisi. PSBB akan dikembalikan layaknya saat pertama kali diterapkan dengan sistem pembatasan secara tetap. Keputusan ini tak lepas dari kondisi Covid-19 di Jakarta yang masih terus meninggi. Sampai dengan Rabu (9/9), kasus konfirmas positif di Jakarta berjumlah 49.837. Dengan rata-rata penambahan setiap hari sekitar seribu kasus dalam dua pekan terakhir.

“Situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat. Maka dengan kedaruratan ini tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies di Balai Kota Jakarta.

Selain jumlah kasus positif yang terus melonjak, pertimbangan PSBB kembali diketatkan yakni karena angka kematian dalam 2 pekan terakhir juga ikut meningkat. Selain itu, ketersediaan ruang ICU untuk pasien Covid-19 juga terus menipis. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X