BPJS Kesehatan Gandeng BRI, Peserta Dapat Mencicil Tunggakan

- Kamis, 10 September 2020 | 00:51 WIB

JAKARTA – Pemerintah melalui Peraturan Presiden 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta PBPU. Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan cukup membayar enam bulan tagihan bulan menunggaknya. Selanjutnya peserta juga dapat memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya tersebut melalui program cicilan ringan melalui kartu kredit BRI selama 12 bulan.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Khususnya peserta menunggak melalui program cicilan pembayaran tunggakan iuran tanpa bunga melalui Kartu Kredit BRI. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso menyatakan berbagai pilihan pembayaran iuran telah kami sediakan untuk peserta. ”Inovasi layanan perbankan diharapkan dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi Program JKN-KIS,” ujar Kemal.

Kemal berharap peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan tetap aktif. Menurut Kemal, program ini bisa dikhusus bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Konsumer BRI Handayani menjelaskan syarat peserta JKN-KIS yang ingin program cicilan melalui kartu kredit BRI ini adalah memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran adalah Rp1.000.000 pada aplikasi Mobile JKN. Caranya peserta atau pemegang kartu kredit mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan. Penawaran ini berlaku mulai bulan September sampai Desember 2020. 

”Nasabah dapat setiap saat melakukan pengecekan transaksi maupun tagihan Kartu Kredit BRI dan mengubah transaksinya menjadi cicilan melalui smartphonenya,” kata Handayani. Menurut Handayani, BRI optimis dapat membantu peserta JKN-KIS untuk melakukan pembayaran iuran secara rutin.

”Kedepannya kami berencana memperluas area kerjasama,” ungkapnya.  Salah satunya berupa integrasi sistem BRI Digital Saving untuk mempermudah calon peserta JKN-KIS yang akan mendaftar tapi belum memiliki rekening sebagai sumber pembayaran. Di sisi lain, dia berharap kerja sama ini mampu meningkatkan penetrasi produk konsumer dan layanan perbankan BRI. (lyn) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X