Satpol PP Balikpapan mengubah jadwal untuk razia masker. Pekan ini, terhitung Rabu (9/9), penertiban dilaksanakan bersama razia jam malam.
BALIKPAPAN – Razia masker untuk penertiban perwali terus digencarkan. Selasa (8/9) pagi sekitar pukul 08.00 Wita, di Terminal Balikpapan Permai, tim gabungan kembali melakukan penertiban. Dalam kegiatan lanjutan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan turut melakukan agenda rutin mereka.
Dikatakan oleh Kabid Angkutan Dishub Balikpapan Rizky Farnovan, penertiban tersebut menjadi agenda rutin. Dilakukan enam kali setiap bulannya.
Dalam penertiban tersebut, Dishub biasanya melakukan pengecekan kepada sopir angkutan umum dan angkutan barang terkait kelengkapan surat-surat penting dalam berkendara, serta spesifikasi mesin kendaraan.
Akan tetapi, pada kegiatan yang terlaksana bulan ini, Dishub juga akan berfokus pada penggunaan masker, sesuai implementasi dari Perwali Nomor 23 Tahun 2020.
“Jadi untuk kegiatan ini, kami (Dishub) fokuskan ke sopir angkutan. Sedangkan pihak kecamatan yang menyusur ke wilayah pertokoan,” ujar Rizky. Kata dia, pada saat pemeriksaan kelengkapan surat, sopir juga mesti menaati aturan penggunaan masker ini. Sebab, meskipun kelengkapan berkendara memenuhi syarat tetapi sopir tak pakai masker, tetap akan ditindak. Penindakannya menjadi wewenang personel Satpol PP.
Namun pada kenyataannya, tidak sedikit ditemukan sopir yang tidak memenuhi syarat. Yakni masa berlaku SIM-nya telah habis. Para sopir ini pun diarahkan untuk segera daftar online pada petugas di lapangan.
Berdasarkan fakta ini, Rizky pun mengingatkan agar pengendara tertib akan administrasi. Sehingga kelayakan untuk berkendara dan keamanan di jalan raya terpenuhi.
Di tempat berbeda, Satpol PP Balikpapan menghimpun data pelanggar pada waktu pagi, sekitar 50 pelanggar. Dengan sanksi kerja sosial, menjadi pilihan terbanyak masyarakat.
Selain itu, Sekretaris Satpol PP Balikpapan Silvia Rahmadina juga menyampaikan perubahan jadwal untuk razia masker. Pekan ini, terhitung Rabu (9/9), penertiban akan dilaksanakan bersama razia jam malam.
Kata Silvi, hal ini disebabkan aturan jam malam yang tengah gencar dilakukan. Apalagi dari pemantauan, di waktu siang sudah tidak terlalu banyak ditemukan pelanggar.
Lanjut dia, setelah fasilitas umum seperti pasar, kali ini pihaknya akan berfokus pada pelaku usaha. Yakni kedai-kedai kopi, yang memang kerap disambangi warga kota pada malam hari. Targetnya ialah para pengunjung yang masih nongkrong, tanpa kepentingan. Yaitu tidak sedang makan ataupun minum, tetapi tak mengenakan masker.
“Tapi untuk minggu ini dulu, karena aturan jam malam kan memang sedang kami galakkan. Nanti di akhir pekan akan dievaluasi lagi,” pungkasnya. (*/okt/ms/k15)