BALIKPAPAN- Diburu dua hari, akhirnya Imbran Syah (47) diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur. Dia disangka mencuri tiga unit sepeda milik warga di kawasan Jalan Mulawarman, RT 01, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
Selain mengamankan Imbran di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, polisi juga menjemput penadahnya, yakni Ahmad Kodrat (29) di Asrama Bukit, RT 11, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.
Menurut Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta, pihaknya mendapatkan pengaduan dari warga Sabtu (5/9) lalu. Sementara aksi pencurian dilakukan tersangka Kamis (3/9). Tiga sepeda tersebut milik warga di lokasi kejadian.
“Ada tiga sepeda dicuri kemudian dijual ke penadah,” jawab Suhartanta, Senin (7/9). Seluruhnya sudah disita penyidik sebagai barang bukti. Ada dua jenis BMX dan sepeda mini. Total nilainya belasan juta rupiah.
Selain sepeda, polisi juga mengamankan sepeda motor KT 2870 YL. Motor tersebut digunakan saat aksi yang dilakukan jelang pagi. Sepeda berada di teras rumah korban. “Dia mencurinya, lalu diikat di atas motor. Ada juga yang dipegang sambil dijalankan,” paparnya.
Saat ini, polisi sedang menggali apakah ada lokasi lain. “Sedang kami dalami lagi keterlibatan kasus serupa. Pengakuan tersangka hasil penjualannya untuk kebutuhan hidup,” imbuh Suhartanta. (aim/ms/k15)