Operasi Mantap Praja Mahakam untuk Pengamanan Pilkada, Awasi Hoaks Hingga Politik Uang

- Senin, 7 September 2020 | 14:11 WIB
Rahmad Mas'ud dan Tohari Aziz menjadi satu-satunya calon pada Pilkada Balikpapan. Mereka melawan kotak kosong.
Rahmad Mas'ud dan Tohari Aziz menjadi satu-satunya calon pada Pilkada Balikpapan. Mereka melawan kotak kosong.

Operasi pengamanan pilkada melibatkan ribuan personel. Polri bekerja sama dengan TNI dan instansi terkait lainnya.

 

BALIKPAPAN- Pilkada tengah bergulir di Kaltim, termasuk Balikpapan. Operasi Mantap Praja Mahakam pun digulirkan, dengan fokus pengamanan pesta demokrasi tersebut. Polda Kaltim melakukan pengawasan politik uang dan penyebaran hoaks.

Dalam operasi melibatkan ribuan personel seluruh Kaltim itu, Polri bekerja-sama dengan TNI dan instansi terkait lainnya. “Pola pengamanan didasarkan pada indeks potensi kerawanan setiap wilayah,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Minggu (6/9).

Kerawanan di Kaltim, khususnya kabupaten/kota disebut relatif aman. “Kondisi aman. Diharapkan bisa dipertahankan,” tuturnya. Pemetaan kerawanan yang mungkin terjadi seperti hoaks, black campaign, ujaran kebencian, hingga praktik politik uang.

Pilkada serentak yang diikuti sembilan wilayah di Kaltim sedikit berbeda di tengah pandemi Covid-19. “Bapak Kapolri juga telah memerintahkan seluruh jajaran untuk selalu siap menghadapi situasi apapun dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020,” imbuh Ade.

Standar pelibatan kekuatan PAM Pilkada serentak tahun 2020 dibagi beberapa tahap. Pertama tahap pendaftaran paslon, yakni minimal penugasan 1/3 kuat operasi. Untuk Balikpapan ada lebih 200 personel dikerahkan dalam proses pendaftaran.

Lalu penetapan, undian nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kuat operasi. Tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kuat operasi. Tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kuat operasi.

Sementara tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kuat operasi. Tahap penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kuat operasi dan tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3 kuat operasi.

Lalu pengajuan PHPU minimal penugasan 1/6 kuat operasi dan tahap pelantikan minimal penugasan 1/3 kuat operasi.

“Seluruh perkuatan yang dilibatkan dalam tiap tahapan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah, serta menghindari sikap under estimate dalam menghadapi kerawanan,” paparnya. (aim/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X