Penerapan Jam Malam di Balikpapan, Sanksi Masih Sebatas Teguran

- Senin, 7 September 2020 | 10:26 WIB
Suasana Balikpapan di malam hari sebelum pandemi.
Suasana Balikpapan di malam hari sebelum pandemi.

BALIKPAPAN - Dijadwalkan Senin (7/9), Pemkot Balikpapan memberlakukan jam malam. Untuk melakukan patroli dan razia, melibatkan polisi dan TNI. Hanya, peran polisi sebatas memberikan imbauan dan teguran. Belum sanksi hukum.

“Untuk sanksi lebih kompeten pihak pemkot,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Sabtu (5/9). Pemberlakukan jam malam sesuai Surat Edaran Nomor 100 tentang Pemberlakukan Jam Malam di Balikpapan.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada pelaku usaha, pengelola fasilitas umum, dan masyarakat itu, pemberlakuan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang penularannya kian masif.

Hingga Jumat (4/9), secara kumulatif jumlah positif 2.082 kasus, 258 menjalani perawatan di rumah sakit, 471 menjalani isolasi mandiri, 1.216 kasus sembuh, dan 137 kasus meninggal. “Polri sebatas mengamankan jalannya giat patroli,” kata Ade.

Sesuai surat tersebut, aktivitas masyarakat terutama tempat keramaian seperti mal, pertokoan, kafe, dan restoran maksimal sampai pukul 22.00 Wita.

Diketahui, selain jam malam tadi, sosialisasi masif Perwali 23 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Balikpapan terus digencarkan.

Hasilnya, 1.000 lebih orang kedapatan tidak menggunakan masker saat digelar razia di kawasan publik, hingga akhir Agustus lalu. Karena masih dalam tahap sosialisasi, mereka tidak dikenai sanksi, tetapi teguran dan pencatatan.

Setelah tahap sosialisasi, sanksi siap menjerat. Bagi pelanggar dikenai denda Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta, ataupun sanksi sosial selama satu hari. (aim/kri/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X