Reza Artamevia Positif Narkoba

- Minggu, 6 September 2020 | 13:35 WIB

Publik figur, Reza Artamevia (RA) ditangkap atas penggunaan narkotika jenis sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, RA diamankan pada saat berada di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara Timur, Jakarta Timur.

“Penangkapan jenis sabu-sabu inisial RA, yang bersangkutan publik figur, kejadian sekitar Jumat kemarin, 4 September 16.00 WIB di salah satu restoran Jakarta Timur,” tutur dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9).

Untuk barang bukti pada saat penangkapan, yang ditemukan adalah sabu seberat 0,78 gram dan dompet. Ketika dilakukan penelusuran di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, polisi menemukan alat hisap atau bong.

“Barbuk yang diamankan adalah sabu-sabu 0,78 gram. Kemudian dompet, alat hisap bong. TKP di restotan Jatinegara, pengembangan di rumahnya,” ungkapnya.

Selain RA, pihak kepolisian juga telah menangkap 2 orang lain. Kedua saksi tersebut ketika diperiksa hasil urinnya negatif, sedangkan RA positif. “Kita mengamankan rekannya 2 orang, sudah di tes urin ketiganya. 2 orang negatif, inisial RA positif,” tuturnya.

Pihaknya, saat ini pun masih menelusuri dari mana mula barang haram tersebut diterima oleh RA. “Kami masih mendalami terus mendalami motif,” ujar dia. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Dikabarkan Adopsi Bayi Perempuan

Senin, 15 April 2024 | 11:55 WIB

Dapat Pertolongan saat Cium Ka’bah

Senin, 15 April 2024 | 09:07 WIB

Emir Mahira Favoritkan Sambal Goreng Ati

Sabtu, 13 April 2024 | 13:35 WIB
X