Dunia Usaha Tak Melulu Efisiensi, Mesti Perkuat Inovasi

- Sabtu, 5 September 2020 | 10:51 WIB
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan Yaser Arafat
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan Yaser Arafat

Penyebaran virus corona yang tak kunjung henti membuat banyak pelaku usaha memilih mengencangkan “ikat pinggang”. Namun, mereka tidak boleh pasrah dan harus terus berinovasi untuk mempertahankan produksi.

 

BALIKPAPAN–Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan Yaser Arafat mengatakan, daya beli masyarakat yang masih rendah akibat pandemi Covid-19 harus disikapi pelaku usaha dengan melakukan berbagai inovasi pada produknya agar penjualan tetap dapat ditingkatkan. Menurut dia, inovasi menjadi kunci karena dunia usaha telah melakukan efisiensi secara maksimal.

Inovasi tersebut dinilai efektif dalam menambah penjualan. "Sudah tidak ada lagi upaya efisiensi yang bisa dilakukan. Dunia usaha harus melakukan banyak inovasi untuk mendorong penjualan," ujarnya, Jumat (4/9). Adapun bentuk inovasi yang dilakukan mulai pemanfaatan platform digital. Jadi, layanan yang diberikan akan berbeda.

Kalau mau meningkatkan penjualan, perlu juga melihat bagaimana perilaku masyarakat. Jika hanya bertahan dengan pola lama, disebutnya hanya bisa bertahan atau justru tenggelam. Sementara agar harga jual menjadi lebih murah, pelaku usaha juga bisa menggunakan bahan baku alternatif dengan harga yang lebih murah. "Banyak inovasi lainnya supaya harga jual menjadi lebih murah," tambahnya.

Yaser juga berharap, pemerintah bisa bertindak lebih cepat agar perekonomian tidak terpuruk lebih dalam. Menurut dia, realisasi berbagai stimulus ataupun relaksasi yang diberikan saat ini masih sangat lambat.

Ditemui terpisah, Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek mengatakan, pelaku usaha mengapresiasi sejumlah bantuan pemerintah terhadap sektor usaha, termasuk subsidi gaji untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Namun, memang diperlukan percepatan penyerapan tanpa meninggalkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.

“Kami mendukung efektivitas bantuan agar tepat sasaran. Sebab, berbagai stimulus saat ini sangat membantu peningkatan daya beli yang berdampak baik bagi sektor usaha,” katanya.

Namun, implementasi dari serapan alokasi dana untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional relatif agak lambat. Hal itu menjadi salah satu yang harus diperhatikan pemerintah soal mempercepat serapan dana. Seharusnya program pemerintah yang sudah dicanangkan, anggaran yang sudah ada ini dilaksanakan secara cepat, tepat, terbuka dan dampaknya segera dirasakan.

“Saat ini, implementasi tersebut masih sangat rendah, padahal penyerapan bantuan tersebut harusnya menumbuhkan konsumsi lebih cepat, agar ekonomi kita triwulan keempat tidak minus lagi,” jelasnya.

Dia menjelaskan, rendahnya penyerapan tak lepas dari perlunya penyempurnaan dari penyaluran stimulus serta persyaratan yang begitu kaku. Contoh stimulus untuk perpajakan hanya 14 persen, berarti itu perlu disempurnakan karena mungkin saat ini pelaku usaha sudah tidak mampu bayar pajak, jadi meski dikasih diskon lagi agar manfaatnya bisa optimal. Belum lagi, serapan bantuan subsidi gaji yang sampai saat ini belum terlalu banyak. “Aturan yang terlalu kaku ini seharusnya bisa lebih fleksibel, agar pencairannya bisa lebih cepat,” katanya.

Menurut dia, selain itu bantuan-bantuan saat ini seharusnya bisa menjadi investasi jangka panjang. Misalnya, stimulus untuk UMKM bisa digunakan untuk perbaikan dalam sektor perizinan untuk mendukung UMKM. Selain itu, dana insentif untuk sektor kesehatan bisa dimanfaatkan untuk mendorong reformasi layanan kesehatan. Sehingga anggaran yang dikucurkan saat ini menjadi investasi hingga setelah Covid-19.

“Jadi bukan hanya menumbuhkan konsumsi atau membantu saat Covid-19 namun juga menjadi investasi jangka panjang,” tegasnya.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Kaltim Aries Andrianto menilai, langkah pemerintah membatasi jam operasional ritel modern yang menerapkan protokol dengan baik kurang tepat. Sebab, membuat konsumsi tak maksimal. Upaya pembatasan jam operasional ritel tersebut juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X