UMKM Paling Diuntungkan Penurunan Tarif Listrik

- Jumat, 4 September 2020 | 13:59 WIB

BALIKPAPAN–Penurunan tarif listrik bagi pelanggan PLN tegangan rendah nonsubsidi disambut baik sejumlah pihak. Namun dalam prosesnya, pemerintah diminta segera menerbitkan kebijakan yang menyasar pelanggan tegangan menengah yang juga terdampak pandemi Covid-19.

Ekonom Kaltim dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Aji Sofyan Effendi menjelaskan, pada prinsipnya, penurunan sebesar Rp 22,5 per kWh bagi tujuh golongan tegangan rendah nonsubsidi adalah hal yang diperlukan. “Pada masa pandemi, ini adalah hal yang wajar. Artinya, negara hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Aji Sofyan, kemarin (3/9).

Dalam perspektif usaha, setidaknya para pengusaha yang masuk kategori yang memperoleh penyesuaian tarif (tariff adjustment) akan merasa terbantu. Seperti pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Yang pasti mengandalkan listrik dari PLN untuk membantu menghasilkan produk.

“Secara ekonomi, biaya produksi pasti akan ikut turun. Karena salah satu komponen menentukan harga pokok di sana (biaya listrik). Sehingga meringankan pelaku usaha,” ucapnya.

Bagi dia, dengan harga pokok produksi yang lebih murah, maka nilai jual ke konsumen ikut rendah. Dalam masa pandemi, di mana daya beli masyarakat rendah, maka bisa tercapai keseimbangan harga. Hal itu tentu menjadi tujuan pemerintah mendongkrak perputaran ekonomi di masyarakat. “Berbeda kasusnya dengan perusahaan yang masuk golongan tegangan tinggi,” sebutnya.

Di kalangan pengusaha menengah hingga besar, penggunaan energi seperti listrik pasti tinggi. Bahkan, sejumlah industri memiliki pembangkit listrik sendiri untuk menunjang produksi. Hal itu tentu memerlukan kebijakan tersendiri.

“Meski begitu dalam kondisi saat ini kita tidak bisa memilah. Semua sektor terdampak. Dan semuanya juga memerlukan kebijakan keringanan khususnya di sektor energi listrik,” bebernya.

Kebijakan kepada perusahaan atau industri besar juga sebaiknya segera dikeluarkan. Pasalnya, di level itu, meski pengaruhnya kecil dari sisi makro ekonomi, namun besar dari sisi pasar tenaga kerja. “Kalau kebijakan penyesuaian saat ini signifikan terhadap makro ekonomi. Namun, jangan lupakan soal tenaga kerja,” sebutnya.

Pelaku UMK dan UMKM sebagian besar tenaga kerjanya adalah pribadi atau keluarga yang diberdayakan. Penghasilannya pun hanya cukup membiayai sedikit pekerja. Berbeda dengan perusahaan dan industri besar, yang memiliki ratusan hingga ribuan pekerja.

Memang pemerintah sudah menggelontorkan dana bantuan untuk tenaga kerja formal. Namun, yang merasakan langsung adalah pekerja, bukan pengusaha atau perusahaan. Sementara itu, perusahaan juga memerlukan subsidi karena biaya produksi yang besar, sementara kondisi saat ini banyak yang terpuruk karena pandemi.

Income yang turun membuat dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Dan itu sudah terjadi. Dan ini yang saya maksud pengaruhnya di pasar tenaga kerja,” bebernya.

Di samping itu, Wakil Ketua Bidang Investasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Alexander Sumarno menyebut, kabar penurunan tarif itu memang akan membawa angin segar bagi pelaku usaha. Khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Karena tujuan pemerintah memang menyasar kalangan usaha itu,” sebutnya.

Dengan menyesuaikan tarif, meski hanya Rp 22,5 per kWh, namun bagi pelaku usaha UMKM itu hal yang cukup berdampak signifikan. Karena kebanyakan usaha dilakukan dari rumah. Dengan menggunakan listrik PLN. “Membuat adonan atau membungkus kerupuk pasti pakai alat yang menggunakan listrik. Dan itu penggunaannya pasti banyak,” ucapnya.

Dengan menurunkan tarif, maka membantu pelaku usaha untuk bisa bertahan dan memiliki daya saing pada masa pandemi saat ini. Dengan begitu roda ekonomi berputar lebih baik. Dan secara tidak langsung juga akan berdampak pada pelaku usaha kelas menengah hingga besar.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X