BALIKPAPAN--Sempat tertunda dikarenakan pandemi, proyek-proyek penanggulangan banjir di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum berlanjut. Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase DPU Kota Balikpapan Rita menyebut, proyek yang dikerjakan bidangnya, antara lain peningkatan saluran, pembangunan drainase, dan normalisasi.
Salah satunya ialah di Jalan Mayjen Sutoyo, kini tengah dilakukan upaya peningkatan drainase agar lebih optimal dan mengantisipasi banjir. Seperti yang tertera pada papan informasi, proyek tersebut dikerjakan dengan nomor kontrak 132.27/1.01.03.01.28.002.5.2-1/A1/VII/2020/Tersier Sutoyo Tanggal SPK:15 Juli 2020.
Dengan nilai kontrak sekitar Rp 10 miliar bersumber dari APBD 2020. Waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Setelah itu memasuki masa peliharaan selama 180 hari kalender.
Kontraktor pelaksana proyek PT Putera Dua Pitue. Ketika disinggung mengenai hasil refocusing, Rita menuturkan, hanya mengikuti yang sudah ditetapkan saja atau proyek yang berhasil dilelang.
"Baru awal bulan, kami masih menunggu laporan dari supervisi berapa persen progresnya. Pengerjaan dilakukan baru di bulan Agustus, karena ada penyetopan dan refocusing akibat pandemi," bebernya.
Pembangunan drainase/gorong-gorong sekunder Somber 13A akan dilanjutkan, dan supervisi dari bantuan keuangan provinsi. Proyek ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya.
Tahun ke tahun, permasalahan banjir masih jadi prioritas. Dia pun berujar, titik-titik banjir tidak hanya menjadi tugas PU, tapi lintas instansi secara bersama. Banjir yang terjadi harus dilihat dari hulu ke hilir, bisa karena pembukaan lahan ataupun pengembangan perumahan maka diperlukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) turut menangani.
Titik baru banjir kini banyak pula ditemukan di Balikpapan Utara dan Timur. Di bagian utara, pihaknya membangun penanganan banjir Somber 13A dan di kawasan timur bersama provinsi dan pusat membantu melakukan normalisasi.
"Paling tidak sampai akhir tahun ini kami masih optimistis bisa menyelesaikan. Bila memang tidak kita akan bicarakan sesuai dokumen kontrak yang ada," tandasnya. (lil/ms/k15)