BALIKPAPAN- Untuk mengelabui petugas, sindikat narkoba coba-coba memanfaatkan tempat umum untuk transaksi. Tapi personal Subdit I Direktorat Rerserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim mengendusnya. Tepatnya di kawasan pelataran parkir Mal Balikpapan SuperBlock (BSB), Jalan Jenderal Sudirman, Senin (31/8) sore.
Kurang lebih dua pekan polisi menerima informasi. Rupanya, sindikat akan melakukan transaksi narkoba. Belakangan diketahui lokasinya di kawasan parkir sekitar Dunkin Donuts, Mal BSB. Polisi berpakaian sipil mulai patroli sekaligus mengawasi di lokasi tersebut.
Mereka bergantian mengawasi, di seluruh kawasan. Hingga di lokasi penangkapan, polisi mencurigai gerak-gerik seorang pria. “Kami curiga, seperti menunggu seseorang. Insting anggota juga mendukung,” terang Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Budi Santosa, Selasa (1/9).
Beberapa anggota mulai mendekati dan bertanya. Karena semakin panik, anggota pun menggeledah tubuh serta sepeda motornya. Pria yang diketahui bernama Jumadi alias Madi (38) ini lantas disuruh membuka jok sepeda motor Supra KT 4593 LZ.
“Kami temukan beberapa bungkusan warna cokelat,” urainya. Nah, saat dibuka bungkusan tadi, ada serbuk kristal bening. Ada 10 bungkus. Seluruhnya isinya sama. “Kami lakukan tes dengan alat test kit, positif sabu,” imbuhnya.
Sore itu pula anggota lakukan pengembangan. Selain narkoba seberat total 523,78 gram atau lebih setengah kilogram ini, polisi menyita pula tiga handphone, dua di antaranya jenis smartphone. Di pasaran, nilai sabu seberat itu bisa mencapai Rp 500 juta.
Saat ini, Madi yang kesehariannya pekerja swasta dan tinggal di kawasan Balikpapan Selatan itu masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga beberapa kali membawanya “jalan-jalan” untuk kepentingan pengembangan. (aim/ms/k15)