Tak Mampu Bayar Denda, Pilih Kerja Sosial

- Rabu, 2 September 2020 | 13:23 WIB
BERSIH-BERSIH: Sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan memilih menyapu di Balai Kota Balikpapan kemarin. Sanksi itu diterapkan setelah mereka kedapatan tidak mengenakan masker. ANGGI
BERSIH-BERSIH: Sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan memilih menyapu di Balai Kota Balikpapan kemarin. Sanksi itu diterapkan setelah mereka kedapatan tidak mengenakan masker. ANGGI

BALIKPAPAN-Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan mulai diterapkan secara masif. Sejak Selasa (1/9), penindakan bagi warga yang melanggar dilakukan. Yang mana dilaksanakan di enam kecamatan, dengan pengawasan masing-masing camat.

Meski sejak pagi Kota Minyak diguyur hujan, operasi patuh tersebut tetap terlaksana. Tepat pukul 09.00 Wita. Salah satunya di kawasan pasar dan pertokoan Balikpapan Permai.

Di area tersebut, sekitar 16 warga dijaring oleh petugas. Mulai yang tidak mengenakan masker sama sekali, sampai yang mengenakannya dengan cara yang salah. Sanksi yang ditawarkan bermacam-macam. Dari membayar denda Rp 100 ribu, membeli 19 masker hingga melakukan kerja sosial.

Saat ditanyai petugas, tak sedikit dari pelanggar itu yang membuat dalih. Dengan mengatakan baru akan mengenakan maskernya, atau melepas sebentar karena sesak dan lain sebagainya.

Lau Duma, adalah satu dari sekian pelanggar tadi. Dia yang terciduk oleh petugas kala itu tengah menurunkan maskernya hingga leher. Pria asli Balikpapan itu langsung diantar ke meja yang tersedia untuk dimintai keterangan.

Pada akhirnya, dari tiga sanksi yang ditawarkan, Duma memilih untuk kerja sosial. Yakni menyapu dedaunan. Dikarenakan hujan cukup lebat, ia diminta untuk datang ke halaman kantor Pemkot Balikpapan pada sore harinya. Dengan KTP miliknya yang dijadikan sebagai jaminan.

“Saya pilih kerja sosial karena tidak punya uang buat bayar denda atau beli masker. Apalagi sekarang keadaan sulit dan saya sudah tidak bekerja lagi,” ujar pria 50 tahun itu setelah menyapu dedaunan kemarin sore.

Camat Balikpapan Kota Heruressandy Setia Kesuma mengatakan, kegiatan tersebut ialah lanjutan dari sosialisasi masif yang telah digelar sebelumnya. Yang telah disampaikan kepada individu maupun pelaku usaha.

Kata dia, untuk kawasan Pasar Balikpapan Permai, khususnya para pedagang tampak tertib. Mereka telah mengenakan masker sesuai aturan.

Heru menyebut operasi tersebut dilaksanakan sekitar 90 menit. Sesuai jadwal yang ditentukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan. Para pelanggar yang terjaring pun sebagian besar kategori perorangan. Sementara untuk pelaku usaha, pihaknya memberi imbauan untuk terus mematuhi protokol.

Pada razia kemarin, beberapa pelanggar tidak membawa kartu kependudukannya. Bahkan, ditemukan pula sopir angkutan umum yang memiliki SIM dengan masa berlaku yang sudah lewat.

Perihal pelanggaran lain ini, Heru menyebut akan menyampaikan hal itu kepada instansi terkait. “Kami harapkan kepada seluruh masyarakat tetap tertib. Jangan hanya karena ada sanksi jadi terpaksa (pakai masker). Harusnya lebih kepada kesadaran masing-masing,” ungkapnya.

Sementara pada sore harinya, bertempat di depan Balai Kota Balikpapan, razia kembali dilaksanakan. Pada kesempatan itu, Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, kemarin hingga pukul 16.00 Wita, sebanyak 60 pelanggar dari seluruh kecamatan telah dikenakan sanksi.

Terdiri dari 25 pelanggar membayar denda Rp 100 ribu dimasukkan ke kas daerah. Lalu, 29 pelanggar memilih kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum. Sisanya, yakni enam pelanggar membayar dengan 19 masker. Kegiatan itu pun akan berlanjut hingga seminggu ke depan. Yang mana dalam sehari, operasi akan berlangsung serentak di enam kecamatan di Kota Minyak. (*/okt/rom/k15)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X