SAMARINDA - Dekan Fakultas Perikanan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman Iwan Suyatna mengklarifikasi pernyataannya soal keringanan sumbangan pengembangan institusi (SPI).
Sebelumnya dia mengatakan, SPI tak bisa diperlakukan seperti uang kuliah tunggal (UKT). SPI nantinya akan digunakan mahasiswa untuk kepentingan praktikum, baik di laboratorium hingga luar kampus.
"Orangtua dan mahasiswa itu kan enggak lihat kualitasnya nanti. Itu kan pasti ada. Saya begini saja, kalau sebenarnya enggak sanggup kan enggak usah kuliah aja dulu," pungkasnya.
Nah, komentar ini menurut dia, ada miss penyampaian penjelasan. “Saya menyebut, kami ingin mahasiswa itu kuliah. Bukan kalau enggak ada uang jangan kuliah dulu,” ucapnya. “Saya pendidik, saya tidak akan pernah berkata seperti itu,” sebutnya. Dia mafhum dengan kondisi perekonomian saat ini, bahkan, ada beberapa mahasiswa yang belum membayar SPI tetap diperkenankan menjalankan kuliah.
BACA JUGA : Biaya Tinggi di Kampus Negeri, Ada Biaya SPI Sampai Rp 10 Juta
Sebelumnya diberitakan, , Iwan Suyatna tak menampik banyak calon maba hingga orangtua yang meminta keringanan. Bahkan, langsung bertemu dengannya. "Banyak yang minta keringanan, handphone saya itu banyak masuk chat juga, jadi jawab satu-satu itu kewalahan. Dari tahun sebelumnya (2019) sudah ada SPI, tapi terima saja," ucapnya. Pria bergelar Doktor itu menerangkan, sebenarnya telah memberikan keringanan. Namun, tak lebih 25 persen. Hal tersebut ditujukan bagi mahasiswa yang kurang mampu.
Disinggung soal adanya keringanan seperti mencicil per semester, sebenarnya Iwan tak berkeberatan. Namun, pihaknya belum mengatur skemanya. Hal itu karena takut uang pangkal tersebut tidak dibayar mahasiswa. Berkaca dari contoh kasus sebelumnya di fakultas lain di Unmul. "Kalau begitu SPI itu enggak akan ada. Jangankan ekonomi rendah, tinggi saja bisa tidak ada. Kalau begitu saya memberlakukan UKT yang tinggi saja," imbuhnya. (*/dad/dra2/k8)