Libatkan Pengusaha Lokal tapi Jangan Abal-Abal

- Senin, 31 Agustus 2020 | 12:30 WIB
Proyek pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Refinery Unit (RU) V Balikpapan dan Lawe-Lawe di Penajam Paser Utara (PPU) bakal terus menyerap banyak tenaga kerja. Diproyeksikan jumlah lapangan kerja yang disediakan mencapai 15 ribu. (PERTAMINA)
Proyek pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Refinery Unit (RU) V Balikpapan dan Lawe-Lawe di Penajam Paser Utara (PPU) bakal terus menyerap banyak tenaga kerja. Diproyeksikan jumlah lapangan kerja yang disediakan mencapai 15 ribu. (PERTAMINA)

BALIKPAPAN-Proyek pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Refinery Unit (RU) V Balikpapan dan Lawe-Lawe di Penajam Paser Utara (PPU) bakal terus menyerap banyak tenaga kerja. Diproyeksikan jumlah lapangan kerja yang disediakan mencapai 15 ribu.

Direktur Utama PT Kilang Pertamina International (KPI) Ignatius Tallulembang mengatakan, proyek perluasan kilang Balikpapan dan Lawe-Lawe telah memberikan kontribusi sekitar 5 ribu lapangan kerja baru.

Menurut data PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) hingga Juli 2020, 4.583 tenaga kerja baru telah direkrut. Perinciannya sebesar 42,5 persen atau 1.932 orang merupakan tenaga kerja yang berasal dari Balikpapan.

Lalu, sebesar 5,8 persen atau 265 orang merupakan tenaga kerja dari kabupaten/kota di Kaltim. Sekitar 1,7 persen atau 72 orang lainnya adalah tenaga kerja dari kabupaten/kota di Pulau Kalimantan.

Untuk pekerja dari luar Kalimantan terserap 2.269 orang atau 49 persen. Dan sisanya tenaga kerja asing sebesar 45 orang atau 0,9 persen. “Angka-angka itu akan terus meningkat. Sampai mencapai 15 ribu orang,” ucapnya di acara Kunjungan Kerja Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahaladia di Blue Sky Hotel, (28/8).

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahaladia meminta proyek pengembangan Kilang Balikpapan dan Lawe-Lawe itu melibatkan pengusaha lokal. Sebab, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar investor asing maupun dalam negeri yang melakukan usaha di daerah, wajib melibatkan pengusaha lokal.

“Saya minta Pak Gubernur Kaltim dan Pak Wali Kota Balikpapan berkomunikasi dengan Pertamina untuk mendata pengusaha (lokal)-nya. Yang penting memenuhi syarat. Jangan pengusaha abal-abal. Jangan pengusaha tim sukses. Ini bukan proyek pemda (pemerintah daerah). Karena ini proyek profesional,” pesan dia.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim M Slamet Brotosiswoyo berharap tenaga kerja asal Kaltim, banyak dilibatkan dalam proyek pengembangan Kilang Balikpapan dan Lawe-Lawe itu. Dia pun sempat bertemu dan berdiskusi dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, beberapa waktu lalu.

Pertemuan itu membahas mengenai penyerapan tenaga kerja asal Kaltim pada proyek milik PT Pertamina (Persero) itu. Dia menuturkan, jumlah tenaga kerja asal Kaltim yang terserap kurang dari 30 persen. Menurut data PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), tenaga kerja di RDMP RU V Balikpapan dan Lawe-Lawe sebanyak 4.500 orang.

“Jadi, tenaga kerja lokal (asal Kaltim) masih kurang dari seribu orang. Padahal kami ingin, dari 4.500 orang itu, anggaplah kita bisa menyerap 2.000 orang tenaga kerja yang memiliki skill. Mudah-mudahan ini bisa tercapai,” ucap dia kepada Kaltim Post, Minggu (30/8).

Untuk memenuhi keperluan tenaga kerja yang sesuai keperluan proyek RDMP RU V Balikpapan dan Lawe-Lawe, Apindo Kaltim sedang mempersiapkan program sertifikasi kompetensi untuk tenaga kerja lokal di Kaltim. Program itu bekerja sama beberapa perguruan tinggi di Balikpapan.

Di antaranya, Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba), dan Universitas Balikpapan (Uniba). “Makanya Apindo saat ini sedang dalam proses mendirikan LSP (lembaga sertifikasi profesi). Itu untuk mempersiapkan sertifikasi bagi anak-anak kita di Kaltim agar memenuhi syarat bisa bekerja di proyek tersebut (kilang),” terang pria berkacamata itu.

Dia mencontohkan sertifikasi untuk kompetensi ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jika hanya memiliki ijazah K3 dari perguruan tinggi, tapi tidak memiliki sertifikasi keahlian, tidak memenuhi syarat diterima bekerja pada proyek RDMP RU V Balikpapan.

Begitu pun dengan kompetensi keahlian seperti welding atau pengelasan dan scaffolding atau perancahan. “Mudah-mudahan itu dapat dukungan dari beberapa pihak. Seperti Dinas PU (Pekerjaan Umum) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Pak Gubernur pun mendukung rencana ini,” klaimnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X