Transportasi Laut dan Udara Bakal Tembus ke Sepaku

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 13:55 WIB
Lokasi IKN di Penajam Paser Utara.
Lokasi IKN di Penajam Paser Utara.

BALIKPAPAN–Angkutan multimoda bakal terkoneksi di ibu kota negara (IKN) di Kaltim. Sejumlah perencanaan mengenai angkutan darat, laut, maupun udara tengah disusun Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Termasuk pembangunan infrastruktur jalan, yang direncanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berdasarkan perencanaan akan dikerjakan Kemenhub, bakal dibangun jalur kereta api antar-kota Trans Kalimantan direncanakan menghubungkan Samarinda-Kukar-Balikpapan menuju Tanjung, Kalsel. Sementara itu, jalur kereta api perkotaan akan menghubungkan rute Sepinggan-Karang Joang-IKN. Dan rute lainnya adalah Karang Joang-Samboja-Sepaku-IKN. Sementara rencana pembangunan mass rapid transport (MRT)tahap I dengan rute Sepinggan-Karang Joang-Sepaku-IKN.

Sedangkan rencana pembangunan MRT tahap II menghubungkan rute Karang Joang-Samboja-Sepaku-IKN. Sementara konektivitas maritim, di Kota Balikpapan ada Pelabuhan Semayang yang akan menjadi pelabuhan utama penumpang. Sementara Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) sebagai pelabuhan utama barang. Ada pula pelabuhan penyeberangan Kariangau yang juga melayani penumpang. Di samping itu, direncanakan pula Dermaga Penyeberangan Pulau Balang dan Dermaga Penyeberangan ITCI, Dermaga Penyeberangan Mentawir di Kabupaten PPU.

Fungsinya akan ditopang Dermaga Somber untuk angkutan barang dan Dermaga Kampung Baru untuk transportasi speed boat. Sementara untuk angkutan udara, direncanakan multi airport system yang merupakan satu kesatuan bandara. Nantinya ada dua bandara atau lebih, yang cukup besar untuk melayani satu kawasan metropolitan atau megapolitan tertentu. Untuk bandara primer, yakni Bandara SAMS Sepinggan di Kota Balikpapan. Sementara itu, bandara sekunder adalah Bandara APT Pranoto di Kota Samarinda.

Satu bandara kelas VVIP di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. Untuk bandara lainnya juga direncanakan di beberapa kabupaten/kota, yakni Bandara Kota Bangun di Kukar, Bandara Bontang di Kota Bontang, Bandara Tanjung Bara di Sangatta dan Bandara Muara Wahau, Kutim, dan dua bandara di Kabupaten Berau. Yakni, Bandara Kalimarau dan Bandara Maratua. Bandara lainnya juga direncanakan dibangun, yakni Bandara Datah Dawai, Bandara Melak, dan Bandara Muara Wahau di Kabupaten Kubar. Dan bandara baru di Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

“Karena itu, pekerjaan yang utama pada tahapan pemindahan IKN nanti adalah melakukan pembenahan pada sektor perhubungan darat, laut, dan udara. Terbangun atau tidak IKN nanti, pembenahan pada tiga sektor perhubungan harus dilakukan hingga 2024,” kata anggota DPR RI Dapil Kaltim Irwan kepada Kaltim Post, kemarin (27/8). Selain itu, menurut perencanaan Kementerian PUPR, akan dibangun jalan nasional berbentuk tol sepanjang 57 kilometer tol ring road mengelilingi kawasan IKN seluas 4 ribu hektare. Kemudian, jalan nasional non-tol sepanjang 71 kilometer di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), lalu 629 kilometer di kawasan IKN, dan 198 kilometer di kawasan perluasan IKN (KP-IKN).

Lengkap dengan fasilitas pejalan kaki dengan panjang 86 kilometer di KIPP, lalu 671 kilometer di kawasan IKN, dan 198 kilometer di KP-IKN. Dan jalur sepeda sepanjang 70 kilometer di KIPP, lalu 200 kilometer di kawasan IKN, dan 198 kilometer di KP-IKN. Jalur rel kereta api yang direncanakan pun sepanjang 22 kilometer di kawasan IKN dan 50 kilometer di KP-IKN. Di samping itu, Irwan juga menargetkan pada akhir 2022, permasalahan mengenai konektivitas jalan nasional bisa dirampungkan. Yang dimulai dari perbatasan Kalsel, Kalsel, hingga perbatasan Kaltara. “Insyaallah, kami di Komisi V DPR RI akan menuntaskan dengan Kementerian PUPR. Karena kami tidak mau, teman-teman kita di Papua, Aceh, duluan sampai di IKN. Dibanding dengan kawan-kawan kita di Mahulu, Berau, dan Paser,” ucapnya.

Ditemui terpisah, Kepala Bappeda Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, pada awal pengumuman pemindahan IKN ke Kaltim, berdampak signifikan bagi pendapat asli daerah (PAD) Balikpapan. Juga, berdampak pada perekonomian karena kegiatan rapat pembahasan pemindahan IKN, banyak dilakukan di Balikpapan. Sebagai penyangga utama sekaligus pintu gerbang IKN, Pemkot Balikpapan lanjut dia, telah memetakan daya dukung dan daya tampung. Seperti kebijakan penataan ruang 52:48, yang mempertahankan bahwa luasan yang terbangun hanya 48 persen dari luas Balikpapan. “Kemudian kita juga punya komitmen untuk tidak membuka pertambangan. Kondisi topografi Balikpapan sendiri hanya 15 persen yang datar. Yang mudah untuk dilakukan pembangunan. Kami juga punya dua hutan lindung. Yang memiliki fungsi strategis sebagai ‘tandon’-nya Kota Balikpapan,” jelas Agus.

 

Dari hasil kajian, daya dukung jumlah penduduk yang bisa dilayani dengan kondisi saat ini sekira 1 juta jiwa. Sementara penduduk Balikpapan saat ini, sekitar 570 ribu jiwa. “Jika ada penambahan penduduk sekitar 1,5 juta jiwa, dan sebagian bermukim di Balikpapan, maka akan menjadi tantangan bagi Balikpapan,” ungkapnya. Sementara untuk keterbatasan sumber air baku pun telah dipetakan. Karena masih memiliki defisit sekitar 600 liter/detik. Beberapa rencana pun sudah disusun untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan mengembangkan Embung Aji Raden dan Waduk Sungai Wain. (kip/riz/k8)

 

 

 

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X