2024, Pusat Pemerintahan Sudah di Kaltim

- Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:15 WIB
Tol Balikpapan-Samarinda, menjadi salah satu infrastruktur pendukung yang penting di IKN.
Tol Balikpapan-Samarinda, menjadi salah satu infrastruktur pendukung yang penting di IKN.

BALIKPAPAN-Pemerintah akan tetap melanjutkan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. Megaproyek itu menjadi penggerak ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Adapun saat ini, kegiatan tersebut terkesan terhambat karena Presiden Joko Widodo sedang memilih waktu yang tepat untuk memulai pembangunan. Target pemindahan pusat pemerintahan pun masih tak berubah. Yakni dimulai pada 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Pengembangan Regional Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Soeprihadi Prawiradinata, Rabu (26/8) siang, saat menjadi narasumber Rembuk Etam ”Refleksi Setahun Kaltim Jadi IKN Baru” yang digelar secara daring Kaltim Post melalui Zoom. Secara bersamaan, web seminar itu juga disaksikan langsung 98 user YouTube, 402 user Instagram, dan 4,6 ribu user Facebook.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, akademisi, ekonom, pelaku usaha, dan masyarakat umum. Di antaranya, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Pangdam VI/Mulawarman Heri Wiranto, dan anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim Irwan Fecho. Rudy menegaskan, secara prinsip pemerintah tetap akan menjalankan tahapan pemindahan IKN ke Kaltim. Mengenai draf RUU IKN juga sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo. Draf RUU tersebut akan diserahkan presiden untuk dibahas bersama DPR RI pada waktu yang tepat. Juga mengenai peraturan presiden (perpres) tentang Badan Otorita IKN.

Bappenas pun telah menyiapkan rancangan perpres itu. “Jika sudah siap semua, akan dirilis. Jadi, semua tergantung pada momentum yang ada. Apalagi saat ini isu pandemi Covid-19 belum ada penurunan yang signifikan. Pemerintah pusat dan daerah harus fokus ke sana (penanganan pandemi),” katanya. Saat bersamaan, Bappenas saat ini menyiapkan masterplanatau rencana indukIKN yang di dalamnya memuat urban design. Perencanaan ini disusun bersama kementerian/lembaga yang lain.

Di antaranya, Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Perencanaan Nasional (BPN), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Yang perlu dipahami, kata Rudy, pemindahan IKN ke Kaltim hanya memindahkan pusat pemerintahan. Untuk pusat perekonomian tetap berada di Jakarta. “Di sisi lain, kami ingin ada pergeseran ekonomi dari barat ke timur. Karena kontribusi dari Jawa dan Sumatra sudah 35 tahun terakhir di atas 50 persen. Caranya pusat ekonomi tetap di Jakarta, pusat pemerintahannya yang dipindahkan saja,” jabarnya.

Rudy kembali mengulas keputusan pemerintah memilih Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, dan Kecamatan Samboja, Kukar sebagai kawasan inti IKN. Itu karena dua daerah itu berdekatan dengan Kota Balikpapan dan Samarinda. Sehingga akan terintegrasi metropolitan area baru. Yakni Balikpapan, Samarinda, dan IKN yang akan menjadi motor penggerak ekonomi ke depannya. “Kita sudah menganalisis sektor apa saja yang bisa dikembangkan. Apakah di Balikpapan atau di sekitar Tenggarong dan di bawahnya. Kira-kira menarik kesempatan kerja seperti apa,” ucapnya.

Sementara lokasi IKN dipersiapkan sekira 256 ribu hektare. Pemerintah berkomitmen membangun dengan konsep kota yang berada di dalam hutan atau forest city. Dengan indikator kawasan hutan tertutup sekira 70-75 persen. Melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) cepat yang diselesaikan akhir 2019, saat ini kawasan hutannya menyisakan 40 persen. “Artinya masih ada 30 persen yang harus kita kembalikan fungsinya. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita,” jelasnya. Selain itu, masyarakat yang sudah bermukim di kawasan IKN, nantinya menjadi bagian dari IKN itu sendiri. Pemerintah tidak ingin menggusur masyarakat yang sebelumnya sudah ada di sana. Namun, akan menjadi bagian dari IKN nanti.

Dengan adanya pandemi, diakui Rudy, banyak persiapan yang terhambat. Bahkan setelah melakukan konsultasi publik penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Samarinda pada Kamis (13/8), ada pejabat yang terpapar Covid-19. “Survei jadi terganggu. Dan kita mau mempercepat sulit juga,” katanya.

Sementara itu, Irwan Fecho mengatakan, Presiden Joko Widodo-lah yang memulai, dan yang mengakhiri IKN. Artinya, sambung dia,  pemindahan IKN ke Kaltim akan terwujud pada 2024. Dikatakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tetap memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN pada prolegnas prioritas 2020. Itu tertuang dalam Surat Keputusan DPR RI Nomor 7/DPR RI/IV/2019-2020 tentang Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2020. RUU tentang IKN terdaftar pada nomor 32 yang merupakan usulan pemerintah. Yang masuk dalam klaster omnibus law atau penyederhanaan UU.

 “Memang posisi saat ini, draf RUU IKN-nya belum disampaikan ke DPR RI. Masih di meja Pak Presiden. Tapi yang perlu diketahui adalah RUU omnibus law sudah berproses. Dan klaster IKN-nya sendiri masuk dalam RUU omnibus law,” kata dia. Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, tidak etis jika isu pemindahan IKN mengalahkan fokus pemerintah terhadap penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

 “Kalaupun ada perlambatan, saya pikir iya. Namun, dalam sisi pelaksanaan fisik, kalau kemudian 2020 ini selesai legal standing-nya berupa UU IKN ataupun dalam omnibus law itu, maka 2020–2023, untuk bangunan khusus istana presiden, wapres, termasuk kompleks MPR,DPR,DPD, dan kementerian/lembaga bisa selesai,” ujarnya. Pun demikian, dengan perencanaan pembangunan infrastruktur yang dimulai sejak 2019 hingga 2023, berikut pelaksanaan kegiatannya. Mulai pembangunan infrastruktur sumber daya air yang akan dilakukan di Balikpapan, PPU, dan Kukar. Untuk pembangunan bendungan. Kemudian perencanaan jalan dan jembatan, termasuk perumahan.

“Bahkan kebutuhan air baku dengan asumsi jumlah populasi juga sudah dihitung. Kemudian drainase dan infrastruktur energi juga,” terang dia. Perkiraan biaya pembangunan infrastruktur kawasan IKN juga sudah dihitung. Untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, dan perumahan pada tahun ini relatif sedikit sekira Rp 0,9 triliun. Meliputi sumber daya air sebesar Rp 188 miliar, jalan dan jembatan sebesar Rp 500 miliar, permukiman Rp 213 miliar, dan perumahan sebesar Rp 5 miliar.

“Saya pikir ini sudah berjalan. Karena sifatnya masih perencanaan, masterplan, dan lain-lain. Memang fisiknya di 2021 sampai 2024,” ucapnya. Konektivitas perhubungan di kawasan IKN juga sudah mulai disusun perencanaannya. Di mana konektivitas multimoda, dari pembangunan stasiun kereta api di IKN, Mass Rapid Transport (MRT), hingga jalan penghubung antarkota. Juga konektivitas maritim yang disusun Kemenhub. Termasuk infrastruktur pendukung kabupaten/kota di sekitar IKN, seperti Paser dan Kutai Barat. Dan pembangunan konektivitas udara di Balikpapan dan Samarinda. “Ini jalan terus untuk dukungan IKN walau di locus IKN-nya (Kecamatan Sepaku, PPU) menunggu legal standing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin menyampaikan bahwa pihaknya optimistis pemindahan IKN ke Kaltim bisa terwujud. Lanjut dia, Bappeda Kaltim sejak setahun lalu telah melakukan beberapa hal. Seperti kegiatan preservasi atau peningkatan jalan akses dari Simpang Km 38 Samboja, Kukar menuju Sepaku, PPU, yang saat ini digunakan sebagai akses utama menjadi lokasi inti calon IKN. Kegiatan lainnya, peningkatan Jalan Mulawarman yang terletak di wilayah pesisir Balikpapan menuju Samboja, Kukar.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X