Menurutnya, keputusan mengubah asrama haji sebagai tempat isolasi menunjukkan komitmen semua komponen masyarakat dan pemerintah bersatu melawan Covid-19. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan ke depan jika asrama haji tak hanya menjadi tempat karantina. Namun, meningkat menjadi rumah sakit darurat.
“Tinggal koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait untuk ketersediaan alat pendukung dan tenaga medis,” imbuhnya. Terutama setelah mendengar banyak pasien bisa segera sembuh setelah menjalani isolasi mandiri di embarkasi haji. Sebelumnya, pasien yang dirawat sebanyak 50 pasien. Kini tinggal 17 orang.
Artinya asrama haji itu cukup nyaman digunakan untuk isolasi mandiri bagi masyarakat yang memerlukan. “Kami sangat setuju asrama haji jadi tempat isolasi karena ini bagian dari kontribusi Kemenag dalam penanganan kesehatan,” tuturnya.
Selain keterlibatan asrama haji untuk penanganan Covid-19, Komisi VIII DPR RI juga ingin mengetahui sejauh mana pelayanan yang diberikan terhadap calon jamaah haji. Misalnya bagaimana melakukan bimbingan manasik. Ternyata dari hasil laporan, pembinaan manasik haji saat ini terus dilakukan secara daring.
“Ini langkah yang baik dan perlu apresiasi agar calon haji tetap diberi kesempatan dan pembinaan,” ucapnya. Sehingga pengetahuan dan kemampuan calon jamaah dalam pelaksanaan haji mendatang bisa berjalan baik. Dia menambahkan, pihaknya ingin memastikan berbagai kebijakan Kemenag dalam revitalisasi asrama haji.
Misalnya melihat secara kualitas sudah sesuai harapan. Mengingat semua gedung asrama dan selama ini didukung dari anggaran pendapatan belanja dan negara (APBN) khususnya surat berharga syariah negara (SBSN). “Kami ingin melihat secara langsung apa penggunaan maksimal dan pemeliharaannya,” sebutnya.