Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona

- Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:29 WIB
Isran Noor
Isran Noor

SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) dengan status keadaan tertentu darurat bencana Covid-19. Perpanjangan itu diteken dalam surat bernomor 360/K.368/2020 tertanggal 19 Juni 2020 tentang perpanjangan penetapan KLB dengan status tanggap darurat bencana penyakit akibat Covid-19 di Provinsi Kaltim berakhir 21 Agustus 2020.

Nah, mengingat dan melihat perkembangan Covid-19 semakin tinggi, maka status tanggap darurat dengan kejadian luar biasa diperpanjang kembali sejak 21 Agustus-31 Desember 2020 dengan nomor surat 360/K.430/2020 tentang perpanjangan kedua penetapan KLB dengan status tanggap darurat bencana penyakit akibat Covid-19 di Provinsi Kaltim.

"Berdasarkan berbagai pertimbangan, maka keputusan tentang perpanjangan kedua penetapan KLB tanggap darurat bencana penyakit akibat Covid-19 di Kaltim diperpanjang," kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor melalui surat keputusan yang ditetapkan pada 19 Agustus 2020 di Samarinda.

Perpanjangan ini ditetapkan hingga 132 hari sejak diberlakukan pada 22 Agustus hingga 31 Desember 2020. "Keputusan ini juga memperhatikan instruksi presiden nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Karena itu, diharapkan keputusan ini dapat dipahami dan dimengerti serta diikuti seluruh masyarakat Kaltim," jelasnya.(hms/pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X