Kebijakan Fiskal Belum Efektif, Kontribusi Belanja Pemerintah untuk PDRB Hanya 7,9 Persen

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:39 WIB
Sektor industri pengolahan sebagai alternatif pembentuk PDRB nyatanya tidak mampu menghindar dari gempuran pandemi Covid-19, sehingga turut terkontraksi 7,74 persen.
Sektor industri pengolahan sebagai alternatif pembentuk PDRB nyatanya tidak mampu menghindar dari gempuran pandemi Covid-19, sehingga turut terkontraksi 7,74 persen.

SAMARINDA- Kontribusi belanja pemerintah dalam pembentukan produk domestik regional bruto (PDRB) pada triwulan II 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,23 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim mencatat, realisasi belanja pemerintah pada triwulan II 2020 sebesar Rp 11,78 triliun. Turun senilai Rp 798,82 miliar dari 2019

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kaltim Midden Sihombing mengatakan, pada triwulan kedua 2019 kontribusi belanja pemerintah terhadap PDRB hanya sebesar 7,67 persen. Angka ini naik pada 2020 menjadi 7,90 persen. “Namun, kontribusi ini terbilang rendah. Itu menandakan kebijakan fiskal belum memberi pengaruh yang signifikan terhadap pembentukan PDRB,” katanya, Selasa (25/8).

Dia menjelaskan, kebijakan fiskal dalam pengertian luas adalah kemudahan investasi, pemberian insentif perpajakan, pengurangan atau pembebasan bea masuk dan atau bea keluar. Di sisi lain, upaya serius pemerintah untuk mengubah fondasi perekonomian Kaltim sehingga tidak bergantung pada sektor pertambangan dan penggalian dan mendongkrak sektor-sektor yang lain.

Sektor industri pengolahan sebagai alternatif pembentuk PDRB nyatanya tidak mampu menghindar dari gempuran pandemi Covid-19, sehingga turut terkontraksi 7,74 persen. Namun, kondisi berbeda terjadi pada sektor konstruksi yang mampu menyumbang 0,03 persen pertumbuhan pada Kaltim, serta sektor jasa yang mampu untuk terus tumbuh.

“Hal itu memperlihatkan belanja pemerintah tidak berkontribusi besar terhadap perekonomian, tapi bisa menjadi stimulus untuk ekonomi dalam jangka panjang. Sehingga lama-kelamaan bisa menumbuhkan sektor lain,” ungkapnya.

Menurutnya, efek belanja pemerintah terhadap pembentukan PDRB memang masih minim. Namun, belanja bisa mendongkrak sektor lain lewat peningkatan infrastruktur. Jika terus meningkat, menandakan belanja pemerintah semakin efisien dan akan berdampak panjang bagi perekonomian.

Belanja pemerintah ini akan memicu pembangunan, mulai dari infrastruktur, industri dan lainnya, serta mendukung program-program penggerak ekonomi. Program pemerintah yang berjalan karena dana belanja tersebut membuat proyek semakin banyak dan berimbas pada pembangunan. “Meski masih minim, belanja pemerintah akan selalu menjadi stimulus ekonomi,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Kontribusi Pemerintah Dalam Pembentukan PDRB

Uraian Triwulan II 2018 Triwulan II 2019 Triwulan II 2020

PDRB 156,59 163,91 149,16

 

Belanja Pemerintah 12,70 12,58 11,78

Kontribusi Belanja Pemerintah 8,40% 7,67% 7,90%

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB
X