Djoko Tjandra Akui Bagi-Bagi Duit

- Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:16 WIB
Djoko Chandra (baju oranye)
Djoko Chandra (baju oranye)

JAKARTA – Gelimang uang dimanfaatkan Djoko Tjandra untuk sogok sana sogok sini. Dengan uang hasil kejahatannya, terpidana kasus cessie (pengalihan hak tagih) Bank Bali itu berkali-kali lolos dari bidikan aparat. Dia kini memang telah mendekam dalam penjara. Namun, aksi bagi-bagi duit haram tersebut terus dilacak polisi.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan, Djoko kembali diperiksa sejak pukul 10.00 kemarin. Ada 55 pertanyaan yang diajukan. ’’Yang bisa saya sampaikan terkait aliran dana atau suap ke beberapa tersangka lain,’’ jelasnya. Dalam pemeriksaan itu, Djoko mengaku telah memberikan uang kepada tersangka lain dalam kaitan pencabutan red notice. Setelah status red notice itu hilang, Djoko bisa bebas keluar masuk Indonesia.

Saat memeriksa Djoko, penyidik menghadirkan sejumlah barang bukti yang telah disita. Penyidik terus mengejar kapan, di mana, dan kepada siapa saja duit haram itu dibagikan.

Namun, Awi tidak bisa menyampaikan semuanya ke publik. ’’Terutama terkait nominalnya. Yang pasti diakui bahwa dia memberikan uang sebanyak nominal tertentu ke tersangka,’’ tuturnya. Meski demikian, sebelumnya beredar kabar bahwa mantan Karokorwas PPNS Bareskrim Brigjen Prasetijo diduga menerima USD 20 ribu. Namun, nominal pemberian terhadap mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte belum diketahui. Yang jelas, dua petinggi Polri itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemarin penyidik juga memanggil Tommy Sumardi, pengusaha yang menjadi rekan bisnis Djoko Tjandra. Tapi, Tommy tidak hadir dengan alasan sakit. ’’Pengacaranya yang hadir ke Bareskrim dan meminta penundaan pemeriksaan Selasa (25/8). Kita tunggu ya,’’ ujarnya. Tommy juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus hilangnya red notice Djoko Tjandra.

Polisi juga memeriksa tersangka Anita Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra. ’’Kami periksa sebagai saksi mahkota untuk tersangka lainnya,’’ tuturnya dalam konferensi pers di Mabes Polri kemarin.

Awi juga menjelaskan terkait dengan penyidik yang tidak hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Anita Kolopaking. Menurut dia, penyidik belum bisa hadir karena belum ada surat penunjukan dari divisi hukum. ’’Minggu depan setelah ada surat resmi penunjukan itu, pasti hadir,’’ katanya.

 

Kebakaran Gedung Kejagung

Hingga kemarin, penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) masih tanda tanya. Tim gabungan Polri dan Kejagung yang dibentuk untuk mengusut insiden tersebut meminta waktu sampai pemeriksaan lokasi kejadian selesai. Meski demikian, Kejagung menepis dugaan yang menyebut kebakaran itu berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra atau perkara lain yang tengah mereka proses.

’’Sekarang kami sedang melakukan (langkah-langkah untuk mengetahui) apa penyebab kebakaran,’’ kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kemarin (24/8).

Kejagung memercayakan tugas itu kepada tim gabungan yang tengah bekerja. Mereka yakin tim bisa mengungkap penyebab kebakaran Sabtu malam hingga Minggu dini hari tersebut. Sesuai dengan rencana, Polri memulai olah TKP di Kejagung kemarin. Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo juga meninjau olah TKP yang dilaksanakan tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Listyo menyebutkan, tim gabungan bergerak setelah posko bersama terbentuk. Sebelum pemeriksaan selesai, Listyo meminta masyarakat tidak berspekulasi. Ketimbang mengeluarkan spekulasi yang tidak jelas buktinya, dia mengajak masyarakat ikut mengawasi pengungkapan penyebab kebakaran tersebut. ’’Semoga bisa cepat terungkap,’’ ungkap jenderal bintang tiga Polri itu.

Setelah si jago merah melahap gedung utama Kejagung, memang muncul banyak dugaan asal mula api. Sejumlah pihak mengaitkan kebakaran itu dengan beberapa perkara besar yang ditangani Kejagung. Mulai perkara Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari hingga kasus Jiwasraya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X