Tiga Rumah Sakit di Balikpapan Batasi Pelayanan

- Sabtu, 22 Agustus 2020 | 11:49 WIB
SEMENTARA TERBATAS: Rumah sakit milik pemerintah, RSKD dan RSUD Beriman memilih membatasi pelayanan demi mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi ada tenaga medis yang terkonfirmasi positif.
SEMENTARA TERBATAS: Rumah sakit milik pemerintah, RSKD dan RSUD Beriman memilih membatasi pelayanan demi mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi ada tenaga medis yang terkonfirmasi positif.

Kurva pasien positif tak kunjung melandai, bahkan terus melonjak. Imbasnya juga mengarah pada pembatasan pelayanan di rumah sakit.

 

BALIKPAPAN – Lonjakan kasus dalam satu bulan terakhir turut berdampak pada rumah sakit. Tiga rumah sakit di Kota Minyak memilih pembatasan sementara. Yakni, RS Dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), RSUD Beriman, dan RS Bersalin Sayang Ibu. Pembatasan pelayanan ini sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing.

Misalnya, RSKD melakukan penghentian kegiatan pelayanan selama tiga hari pada Senin hingga Rabu, 24–26 Agustus. Namun, pelayanan tertentu tetap berjalan seperti biasa. Mulai instalasi gawat darurat (IGD), hemodialisa, rawat intensif, rawat inap, dan pelayanan Covid-19 yang sudah terjadwal tetap beroperasi.

Berdasar surat edaran RSKD, rencananya poli kembali beroperasi pada Kamis (27/8) dengan jam kerja menjadi pukul 08.30–14.00 Wita. Ini terjadi perubahan dari sebelumnya operasional pukul 08.00–16.00 Wita. Kemudian RS Bersalin Sayang Ibu, penutupan sementara karena isolasi mandiri pada karyawan RS.

Adapun pelayanan yang tutup yakni IGD, kamar bersalin, kamar operasi, ruang bayi level 2, dan poli anak. Sementara pelayanan rawat jalan poli obgyn tetap buka dengan pembatasan pelayanan. RS Bersalin Sayang Ibu tutup selama lima hari pada 20–24 Agustus.

Serta RSUD Beriman melakukan hal yang sama menutup poli rawat jalan. Saat ini hanya membuka layanan UGD, poli penyakit dalam, dan poli kandungan. Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, sebelumnya terdapat tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Beriman yang terkonfirmasi positif.

Mereka berstatus dokter dan perawat yang bertugas di ruang Covid-19. Ini membuat RSUD Beriman melakukan pergantian kru. “Jadi, tenaga medis yang melayani rawat jalan bergantian dengan tenaga medis di ruang Covid-19,” katanya. Sehingga pelayanan di rawat jalan RSUD Beriman tutup sementara.

“Terutama poli yang rentan tertular seperti poli telinga, hidung, tenggorokan (THT) dan poli gigi,” sebutnya. Namun, penutupan ini hanya karena pergantian kru selama dua hari yakni 18-19 Agustus. Kemudian penutupan berlanjut lagi sekaligus libur atau cuti bersama pekan ini.

Penutupan sementara poli RSUD Beriman terhitung dari 18–23 Desember. Kemudian operasional seperti biasa pada Senin (24/8). Sebagai informasi, sejak pandemi melanda Balikpapan pada Maret, sejauh ini tercatat sudah 73 tenaga medis di Kota Beriman yang terkonfirmasi positif per Jumat (21/8).

Dia turut memohon doa masyarakat untuk kesembuhan tenaga medis. Sehingga mereka dapat kembali melakukan pelayanan. “Kami juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker. Tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (gel/ms/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X