BALIKPAPAN-Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan pengumuman jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB), khususnya bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan BKN melalui pengumuman Nomor:15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020.
Pelaksanan SKB bagi pelamar CPNS BKN yang sebelumnya terdiri dari tiga tahapan, disederhanakan menjadi dua tahap dengan menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19. Yakni meliputi seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan sistem CAT.
Dengan bobot 75 persen dan wawancara kompetensi manajerial dan sosiokultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 25 persen. Berbeda dengan sebelumnya, tahapan SKB juga meliputi ujian psikotes.
"Di Balikpapan SKB direncanakan mulai 1 sampai 15 September," ucap Kepala UPT BKN Balikpapan, Surya Addy.
Penetapan lokasi tiap peserta disusun berdasar pilihan lokasi yang dilakukan peserta ketika melakukan pendaftaran ulang SKB. Ini mengacu arahan panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/611/M.SM.01.00/2020, tanggal 16 Juli 2020.
Di mana instansi pusat dan daerah yang melaksanakan tahapan SKB tambahan selain metode CAT, agar melakukan penyesuaian terhadap tahapan SKB yang berpotensi menciptakan kerumunan peserta atau yang menyimpang dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan demikian, peserta bisa memilih lokasi pelaksanaan SKB yang dikehendakinya.
"Batas waktu pendaftaran ulang sudah ditutup pada 7 Agustus. Pencetakan kartu ujian dilakukan 8 Agustus, sesuai surat edaran kepala BKN Nomor.K 26-30/V 116-4/99 mengenai jadwal penerimaaan seleksi CPNS formasi tahun 2019," sebutnya.
Ketentuan pelaksanaan SKB di tengah Covid-19 mengacu pada surat edaran kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang prosedur penyelenggaraan SKB dengan CAT dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Addy juga menekankan, seluruh pelaksanaan seleksi yang diselenggarakan BKN tidak dipungut biaya dan mengimbau pelamar agar kelulusan peserta adalah hasil kerja peserta.
Jika ada pihak yang mengatasnamakan BKN atau pihak instansi menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, hal tersebut merupakan penipuan.
"Jumlah peserta yang nantinya mengikuti SKB di UPT BKN Balikpapan sebanyak 1.057, terdiri dari instansi vertikal dan daerah," tutupnya. (lil/ms/k16)