Pantai Segara Sari Manggar di Tengah Pandemi, Dua Pekan Dongkrak PAD Rp 230 Juta

- Sabtu, 22 Agustus 2020 | 11:48 WIB
TUTUP-BUKA-TUTUP: Kunjungan ke Pantai Manggar mulai ramai saat dibuka sejak ditutup awal Maret karena pandemi. Namun, lonjakan pasien positif akhir-akhir ini menuntut objek wisata ini kembali ditutup.
TUTUP-BUKA-TUTUP: Kunjungan ke Pantai Manggar mulai ramai saat dibuka sejak ditutup awal Maret karena pandemi. Namun, lonjakan pasien positif akhir-akhir ini menuntut objek wisata ini kembali ditutup.

BALIKPAPAN - Semenjak pandemi melanda Maret, objek wisata Pantai Segara Sari Manggar sempat tutup. Setelah kembali operasional, masyarakat mulai mengunjungi objek wisata di Balikpapan Timur tersebut. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) mencatat, selama satu bulan operasi, pendapatan cukup signifikan.

Kepala Disporapar Dortje Marpaung mengatakan, kunjungan ke pantai yang mulai ramai menunjukkan bahwa masyarakat haus berkunjung ke tempat wisata. Meski hanya wisatawan lokal yang berkunjung, lumayan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

“Pendapatan Rp 230 juta hanya dua minggu buka. Namun, kami sebenarnya bukan orientasi ke situ,” sebutnya. Dia menjelaskan, sebelumnya target pendapatan dari objek wisata dan venue olahraga sebesar Rp 4,4 miliar. Namun, setelah ada pandemi, target turun menjadi Rp 1,7 miliar.

Artinya terjadi penurunan target lebih dari 60 persen. Adapun target ini sudah menjangkau seluruh pendapatan objek wisata dan venue olahraga. Sejauh ini, venue olahraga yang dikelola Pemkot Balikpapan yakni tenis dan dayung. “Kalau dari venue tidak begitu besar hanya sekitar Rp 180 juta,” tuturnya.

Sisanya pendapatan ini bergantung dari Pantai Segara Sari Manggar sebagai satu-satunya objek wisata yang dikelola pemerintah daerah. Dortje menuturkan, sejauh ini realisasi target telah mencapai sekira 65 persen. Kunjungan di Pantai Segara Sari Manggar memang lebih sepi akibat pandemi.

“Apalagi hari kerja sepi. Kalau akhir pekan agak banyak selama beberapa minggu ini,” sebutnya. Walau wisata pantai sudah dibuka, pihaknya tetap melakukan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan. Misalnya, di pintu masuk, wisatawan melalui pemeriksaan.

Mulai pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan masker, dan penggunaan hand sanitizer sebelum membeli tiket di pos. Disporapar juga membatasi pengunjung, mereka yang kategori balita dan lansia tidak mendapat izin untuk masuk ke objek wisata tersebut. Mengingat mereka rentan terpapar.

“Berenang di laut juga tidak kami rekomendasi. Kalau menikmati pantai saja tidak apa-apa, tapi tetap jaga jarak atau physical distancing,” ungkapnya. Menurut dia, ini penting untuk mencegah lahirnya klaster objek wisata. Dia berharap manajemen dan pengelola wisata lainnya taat terhadap aturan.

Misalnya, saat Balikpapan melakukan pembatasan sementara selama tiga hari, 14–16 Agustus, sehingga objek wisata ikut tutup. Kemudiaan saat pemerintah sudah menyatakan boleh beroperasi, baru objek wisata kembali dibuka. Itu pun tetap protokol kesehatan utama.

Dia berharap setiap imbauan dari Pemkot Balikpapan bisa didengar oleh pengelola objek wisata lainnya. Sebab, tidak semua dikelola pemerintah. “Kami hanya berharap mereka bisa ikut disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran, ini juga kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (gel/ms/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X