Pencairan BST Kemensos terjadwal pada Sabtu dan Minggu, 22-23 Agustus. Rincian total penerima sebanyak 3.303 orang untuk pencairan Sabtu dan 3.374 orang untuk Minggu.
BALIKPAPAN - Warga Kota Minyak akan kembali mendapat bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi telah memastikan BST dari pemerintah pusat cair pekan ini. Ada pun BST merupakan bantuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.
Ini merupakan kelanjutan dari BST sebelumnya yang telah cair tahap satu sampai tiga beberapa waktu lalu. "Laporan Kantor Pos penerima tahap empat dan lima jumlahnya lebih dari 6 ribu, dibagikan dalam minggu ini," katanya. Nantinya mereka akan mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Jadi, penerima bantuan total mendapat Rp 600 ribu untuk dua tahap pencairan tersebut. "Mereka yang menerima bantuan ini tetap menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," sebutnya. Dia menambahkan, Kantor Pos akan segera membagikan bantuan.
Nantinya sebagai bukti, penerima bantuan akan mendapat undangan yang diberikan Kantor Pos kepada kelurahan. Sementara itu, Kepala Kantor Pos Balikpapan Taufik Dadi Marala mengatakan, pihaknya sudah siap membagikan BST kepada warga Kota Beriman.
Proses pencairan dilakukan selama dua hari terjadwal untuk setiap kecamatan. Tepatnya pada Sabtu dan Minggu, 22-23 Agustus. Rincian total penerima sebanyak 3.303 orang untuk pencairan Sabtu dan 3.374 orang untuk Minggu. "Kami akan menurunkan full team untuk memaksimalkan pembayaran," ucapnya.
Kantor Pos sudah membagi petugas ke beberapa tim. Sehingga mereka memiliki tugas masing-masing per kecamatan. Setidaknya terdapat delapan tim dengan petugas sekitar 4-9 orang per tim. Taufik menjelaskan, proses penyaluran BST akan dibagi ke dalam beberapa lokasi.
Di antaranya Kantor Balai Kota Balikpapan, Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, dan GOR Kelurahan Baru Ulu. Lokasi lainnya seperti Dome, SD 003 Balikpapan Timur, Kantor Kelurahan Lamaru, dan GOR Manggar. Serta Kelurahan Gunung Samarinda Baru dan Kelurahan Kariangau.
Misalnya warga Balikpapan Kota dan Balikpapan Tengah, lokasi pencairan di Balai Kota Balikpapan. Mereka yang datang harus membawa kelengkapan berkas dan mematuhi syarat. "Misalnya KTP-el atau KK asli. Kemudian memerhatikan protokol pencegahan Covid-19," ujarnya.
Ada pun proses penyaluran sudah terbagi dalam jadwal. Mulai dari pukul 08.00 - 18.00 Wita. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan seperti sebelumnya.
Penerima bantuan harus menggunakan masker, menjaga jarak atau physical distancing, dan cuci tangan. (gel/ms/k15)