Calon Tunggal atau Lawan Petahana, Peta Pilkada Kukar Tergantung Golkar

- Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:46 WIB

TENGGARONG- Pencabutan SK dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) kepada bapaslon Awang Yacoub Luthman – Suko Buono, membuat Golkar sebagai pengunci peta Pilkada. Pasalnya, Golkar yang sudah membentuk perahu politik belum menentukan pilihan. 

Selain Golkar (13 kursi), sebenarnya ada Partai Hanura (1 kursi). Dukungan politik Golkar pun kini tersisa dua. Yaitu, mendukung petahana dengan porsi dukungan parpol jumbo, atau membentuk poros lain dan melawan petahana. 

Jika bergabung mendukung bapaslon Edi Damansyah-Rendi Solihin, maka Pilkada Kukar dipastikan hanya akan memiliki calon tunggal. Sementara jika Golkar membangun poros baru, tidak menutup kemungkinan koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pemilik lima kursi di DPRD Kukar, akan terjalin. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Golkar Kaltim Husni Fachruddin memastikan jika rekomendasi dukungan Partai Golkar di Pilkada Kukar akan  keluar pekan ini. Hasil survei yang digelar oleh DPP Golkar Kukar menjadi salah satu barometer dukungan. 

“Minggu ini akan keluar hasilnya. Yang jelas, sekali lagi kita sampaikan keputusannya tergantung hasil survei,” ujarnya. 

Terkait kemungkinan koalisi dengan PKB, ia pun mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi. Hanya saja, untuk menentukan bapaslon yang diusung, ia menyebut tetap berpedoman pada hasil survey. “Kalau ternyata hasil survei Pak AYL paling tinggi, maka bisa jadi akan didukung Golkar,” tegasnya.

Ia pun lagi-lagi menyebut kondisi Golkar yang memilih realistis dalam menentukan pilihan. Termasuk jika memang yang dipilih adalah Edi-Damansyah-Rendi Solihin, dengan membuat Pilkada Kukar hanya diisi calon tunggal. “Kita memang realistis dalam menentukan pilihan tersebut,” tutupnya. 

Diwartakan sebelumnya, peta dukungan parpol di Pilkada Kukar berubah. Partai Amanat Nasional (PAN) disebut mengubah haluan. Beredar SK pencabutan dukungan kepada bapaslon AYL-Suko. 

Beredar salinan SK DPP PAN bernomor PAN/A/Kpts/K/KU-SJ/150/VII/2020 tentang pembatalan persetujuan AYL-Suko sebagai bapaslon bupati dan wabup Kukar. Surat tersebut keluar pada 3 Juli 2020 ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.

Hal tersebut dibenarkan Ketua DPW PAN Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi. Ia mengaku mendapat kabar bahwa DPP PAN mencabut dukungan kepada AYL-Suko.  “Memang begitu saya dengar,” ujar Darlis. (qi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X