PPU Tagih Komitmen Pemprov, Tuntaskan Lahan Akses Pendekat, Jembatan Pulau Balang Didorong Jadi PSN

- Senin, 17 Agustus 2020 | 12:01 WIB
DITARGET RAMPUNG TAHUN DEPAN: Per pekan lalu, progres Jembatan Pulau Balang sudah mencapai 87 persen.
DITARGET RAMPUNG TAHUN DEPAN: Per pekan lalu, progres Jembatan Pulau Balang sudah mencapai 87 persen.

BALIKPAPAN–Akses pendekat Jembatan Pulau Balang di sisi Balikpapan masih jadi perhatian. Masalah lahan yang belum sepenuhnya tuntas jadi persoalan. Pemprov Kaltim bersama Pemkot Balikpapan diminta menyeriusi pembebasan lahan yang sudah bertahun-tahun tak tuntas.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy menginginkan Pemprov Kaltim untuk segera mencarikan solusi penganggaran pembebasan lahan hingga pekerjaan konstruksi jalan akses pendekat ke Jembatan Pulau Balang.

Mengingat, bagaimana pun pada 2015, saat Awang Faroek Ishak masih menjabat gubernur Kaltim menyanggupi, untuk provinsi yang mengambil alih pekerjaan yang sebelumnya ditangani Pemkot Balikpapan. “Tapi kondisinya APBD Kaltim sejak 2017–2020 kurang bagus. Maka dewan meminta pemprov untuk meminta bantuan pusat,” ujarnya.

Dana dari APBN disebut menjadi solusi. Terutama di tengah pandemi saat ini. Apalagi kondisi terbaru, anggaran pembebasan lahan di sisi Balikpapan senilai Rp 25 miliar terpaksa dipangkas menjadi Rp 1 miliar karena refocusing karena Covid-19. “Saya sudah sering sampaikan. Kita itu enggak sanggup sediakan Rp 600–800 miliar untuk membiayai sisa proyek ini,” ujarnya.

Karena itu, dia mendorong pemprov untuk kembali memasukkan proyek akses pendekat menjadi proyek strategis nasional (PSN). Itu karena status Penajam Paser Utara (PPU) sebagai ibu kota negara (IKN) dan Balikpapan sebagai kota penyangga ibu kota. “IKN ini kan yang menunjuk Presiden Joko Widodo. Jadi, kami berharap, itu jadi PSN sehingga bisa fungsional penuh sesuai targetnya pada 2021,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin juga menyebut, proyek Jembatan Pulau Balang tetap harus mendapat perhatian. Bagi dia, jika melihat kondisi saat ini, maka harus ada perhatian hingga bisa diselesaikan sesuai target pekerjaan. “Kita lihat dulu nanti pada 2021 apakah selesai atau tidak. Baru kami tentukan langkah,” ucapnya.

MENANTI KOMITMEN

Meski dari sisi PPU, akses pendekat Jembatan Pulau Balang sudah klir dari persoalan pembebasan lahan, namun Pemkab PPU tetap minta komitmen Pemprov Kaltim. Sebab, pekerjaan pembuatan akses pendekat yang hingga kini disebut masih banyak disalahpahami sejumlah pihak.

“Di PPU itu aksesnya dimulai dari coastal road Penajam. Sampai Kawasan Industri Buluminung, lanjut ke Gersik, Pantai Lango, baru Pulau Balang,” papar Kabag Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang.

Proyek yang dinamakan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang itu memang sempat diadang Sungai Riko. Namun oleh Pemkab PPU sudah ditangani dengan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 345 miliar. Dana itu digunakan untuk membiayai sejumlah proyek tahun jamak pada 2016. “Termasuk proyek Jalan Riko menuju akses pendekat Jembatan Pulau Balang. Kami bangun hingga 17 kilometer,” ungkap Nicko.

Bagi Pemkab PPU, saat ini tersisa adalah komitmen dari Pemprov Kaltim. Terkait rencana pembebasan lahan di Pantai Lango dan sebagian di Kawasan Industri Buluminung hingga Pulau Balang.

Perihal itu, kata dia, merupakan ranah provinsi. Sehingga kelanjutan proyek akses pendekat Jembatan Pulau Balang sesuai rencana Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPRPR) Kaltim, jika akses sebenarnya mengarah ke Sungai Riko menuju Kawasan Industri Buluminung hingga Penajam punya lebar badan jalan 50 meter. Termasuk Jembatan Sungai Riko.

“Artinya, Pemprov Kaltim masih memiliki dua pekerjaan rumah. Jembatan Sungai Riko dan jalan kawasan industri menuju coastal road di Nipahnipah,” jelasnya.

Di sisi PPU, Nicko menyebut pemkab sudah membantu konektivitasnya. Sesuai rencana provinsi, dari coastal road hingga akses pendekat Jembatan Pulau Balang sudah fungsional sejauh 20 kilometer. Namun, saat ini lebarnya masih 12–14 meter dengan kondisi sebagian rigid beton dan sebagian agregat.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X