Tanpa Masker di Kota Ini, Dihukum Menyapu Jalan 1 Kilometer

- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 12:45 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BONTANGPemkot Bontang akan memberikan hukuman bagi warga yang enggan mengenakan masker. Adapun perumusan aturan itu sudah masuk tahap finalisasi. Bakal diluncurkan dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bontang dr Bahauddin. Dikatakan, aturan itu tidak sembarang digodok, namun memiliki payung hukum. Tak lain, Instruksi Presiden (Inpres) 6/2020. Yakni tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Daerah lain, Samarinda misalnya, sudah menerapkan. Tidak pakai masker, membayar Rp 250 ribu. “Ini turunan inpres. Dalam beberapa hari ke depan siap diberlakukan juga di Bontang,” tegasnya. Namun, untuk jenis sanksi, beber dia, disesuaikan dengan budaya dan kearifan lokal daerah. Tak bisa disamakan.

Terpisah, Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati membenarkan peryataan dr Bahauddin soal penerapan Inpres 6/2020 di Bontang. Pendisiplinan protokol juga akan diberlakukan di kota ini. Hanya, ada sedikit perbedaan.

Bontang, ungkap dia, tak mengambil jalan serupa Samarinda.

Bontang lebih memilih sanksi sosial: menyapu jalan sepanjang 1 kilometer. Sanksi ini dipilih lantaran selama pandemi kondisi finansial warga banyak terpuruk. Membebankan sanksi dalam bentuk rupiah akan semakin memberatkan warga. Sementara dengan menyapu jalan, selain turut berkontribusi terhadap kebersihan daerah, juga bisa memberi efek jera. “Draf perwali sudah rampung. Hanya sisa persetujuan wali kota,” kata Aji Erlynawati kala dikonfirmasi.

Lebih jauh, penerapan hukum sosial dinilai lebih ampuh dan manusiawi. Setiap pelanggar aturan akan diberi sanksi secara bertahap. Tak langsung menyapu jalan. Mulanya, ketika melanggar akan ditegur petugas. Bila kedapatan lagi, akan kembali dapat teguran kedua. Kalau masih juga bandel, baru disuruh sapu jalan.

“Ya nanti leading sector-nya tetap Dinas Kesehatan,” ungkapnya. Adapun penerapan sanksi ini mulai diseriusi otoritas setempat usai terjadi ledakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bontang. Serta diikuti terjadinya transmisi lokal. (edw/rdh/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X