Detik Proklamasi, Seluruh Aktivitas Berhenti Tiga Menit

- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 12:36 WIB
MENGHARGAI: Pengendara yang melintas di kawasan Jalan Kusuma Bangsa pukul 11.17 Wita, wajib menghentikan segala aktivitasnya. DADANG YS/KP
MENGHARGAI: Pengendara yang melintas di kawasan Jalan Kusuma Bangsa pukul 11.17 Wita, wajib menghentikan segala aktivitasnya. DADANG YS/KP

SAMARINDA–Peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia (RI), Senin (17/8) mendatang, dipastikan berbeda dari tahun sebelumnya. Masih dilanda pandemi Covid-19 mengharuskan setiap daerah tak menggelar perayaan berlebihan, upacara pun hanya diadakan pemerintah kota, dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Mengacu surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 003.1/4576/SJ, pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi dilaksanakan secara sederhana, khidmat, minimalis, dan mengedepankan protokol kesehatan. Di Samarinda hanya dipusatkan di Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.

Asisten Pemerintahan Umum Sekretariat Kota Samarinda Ali Fitri Noor mengatakan, upacara pengibaran bendera Merah Putih diadakan sekitar pukul 07.00 Wita, dengan jumlah peserta dibatasi, terdiri empat regu. Masing-masing berjumlah 12 orang dari TNI, Polri, Satpol PP, dan ASN yang diwakili lurah. Sedangkan undangan maksimal hanya 30 orang, diutamakan dari FKPD. "Seluruh peserta dan undangan wajib menjaga jarak, serta mengenakan face shield dan sarung tangan," ucapnya.

Dia menerangkan, perayaan tahun ini tidak menyurutkan niat untuk terus membangun Kota Tepian. Juga, tetap menjalankan protokol kesehatan di setiap kegiatan. "Harus tetap bisa memaknai kemerdekaan, untuk terus bersemangat dalam bekerja," terangnya.

Plt Kabag Humas dan Protokol Pemkot Samarinda Idfi Septiani menambahkan, telah disiapkan sirene di 10 kantor kecamatan, dan tiga titik ruas jalan, meliputi persimpangan Mal Lembuswana, Jalan Kusuma Bangsa, dan depan kantor Gubernur Kaltim, termasuk di Kantor Perumdam Tirta Kencana Samarinda. Nantinya, sekitar pukul 11.17 Wita (10.17 WIB), kendaraan yang melintas akan dihentikan selama tiga menit untuk berdiam diri sejenak, merenung, dan memaknai kemerdekaan RI yang ditandai suara sirene.

"Sedangkan peserta upacara akan melanjutkan kegiatan pengibaran secara nasional lewat aplikasi Zoom di rumah jabatan Wali Kota Samarinda. Dilanjutkan mendengar pidato kenegaraan," ucapnya.

Selain itu, terkait dengan penghentian kendaraan, sifatnya imbauan. Bagi yang masih nekat melanjutkan perjalanan, hanya diberi teguran. "Dalam rapat tidak dibahas sanksi secara terperinci. Hanya diharapkan masyarakat bisa mengikuti arahan petugas, untuk sama-sama memaknai perayaan kemerdekaan," singkatnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X