SAMARINDA–Judi online rupanya menjadi candu bagi DR (30). Bahkan, sejak dia masih menjadi sebagai manajer di salah satu perusahaan tambang. Setidaknya sejak empat tahun lalu dirinya gemar bermain judi dari layar kaca gawainya.
Tabiatnya belum berubah meski terkena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) empat bulan lalu. Merasa membutuhkan uang, dia banting setir menjadi ojek online. Namun, pendapatannya dirasa belum cukup. Terlebih untuk modal bermain judi dan mengganti uang yang diberikan istrinya untuk mencari pekerjaan tetap.
Berpikiran sempit, dia nekat mencuri. Di Jalan Gatot Subroto, Rabu (12/8) malam, matanya memerhatikan setiap kamar indekos. Mengetahui salah satu kamar hanya terdapat seorang perempuan, dia mengetuk pintu kamar. Modusnya sebagai kurir pengantar barang. "Kamar itu saya lihat enggak ada sandal pria. Saya bilang antar barang, pas pintu ke buka, saya ancam pakai pisau," ucap DR.
Korban yang gagal dibekapnya sontak berteriak kencang, dan mencuri perhatian warga sekitar. Panik, Deni melarikan diri. Upaya pelariannya sia-sia. Dia telah dikepung warga. Bahkan, sempat menjadi bulan-bulanan. "Uang dikasih istri itu habis dipakai main judi. Kalau misalnya menang dan kembali modal enggak lagi main judi, ternyata kalah, karena saya takut dicerai makanya merampok untuk cari uang Rp 500 ribu," sesal DR.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro menerangkan, niatnya merampok telah direncanakan sejak pagi ketika DR benar-benar mengantarkan paket kiriman di indekos tersebut.
"Jadi, saat antar pesanan orang sekitar pukul 09.00 Wita, dia sudah mulai menggambarkan kondisi di sana yang memang sepi," terang Rengga. Perwira berpangkat tiga balok emas di pundak itu melanjutkan, uang yang diberikan istri pelaku mencapai Rp 1,5 juta. Namun, telah habis digunakan untuk bermain judi. "Jadi, uang yang diberi istrinya itu dicicil tiga kali, dan semuanya dipakai untuk berjudi. Karena ancaman diceraikan, makanya dia merampok," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)