Kecanduan Judi Online, Takut Dicerai Bini, Bekas Manager Perusahaan Tambang Jadi Perampok

- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 11:15 WIB
JADI TERSANGKA: DR (tengah) hanya pasrah setelah tertangkap mencuri, pecandu judi online itu resmi berstatus tersangka. DADANG YS/KP
JADI TERSANGKA: DR (tengah) hanya pasrah setelah tertangkap mencuri, pecandu judi online itu resmi berstatus tersangka. DADANG YS/KP

SAMARINDA–Judi online rupanya menjadi candu bagi DR (30). Bahkan, sejak dia masih menjadi sebagai manajer di salah satu perusahaan tambang. Setidaknya sejak empat tahun lalu dirinya gemar bermain judi dari layar kaca gawainya.

Tabiatnya belum berubah meski terkena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) empat bulan lalu. Merasa membutuhkan uang, dia banting setir menjadi ojek online. Namun, pendapatannya dirasa belum cukup. Terlebih untuk modal bermain judi dan mengganti uang yang diberikan istrinya untuk mencari pekerjaan tetap.

Berpikiran sempit, dia nekat mencuri. Di Jalan Gatot Subroto, Rabu (12/8) malam, matanya memerhatikan setiap kamar indekos. Mengetahui salah satu kamar hanya terdapat seorang perempuan, dia mengetuk pintu kamar. Modusnya sebagai kurir pengantar barang. "Kamar itu saya lihat enggak ada sandal pria. Saya bilang antar barang, pas pintu ke buka, saya ancam pakai pisau," ucap DR.

Korban yang gagal dibekapnya sontak berteriak kencang, dan mencuri perhatian warga sekitar. Panik, Deni melarikan diri. Upaya pelariannya sia-sia. Dia telah dikepung warga. Bahkan, sempat menjadi bulan-bulanan. "Uang dikasih istri itu habis dipakai main judi. Kalau misalnya menang dan kembali modal enggak lagi main judi, ternyata kalah, karena saya takut dicerai makanya merampok untuk cari uang Rp 500 ribu," sesal DR.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro menerangkan, niatnya merampok telah direncanakan sejak pagi ketika DR benar-benar mengantarkan paket kiriman di indekos tersebut.

"Jadi, saat antar pesanan orang sekitar pukul 09.00 Wita, dia sudah mulai menggambarkan kondisi di sana yang memang sepi," terang Rengga. Perwira berpangkat tiga balok emas di pundak itu melanjutkan, uang yang diberikan istri pelaku mencapai Rp 1,5 juta. Namun, telah habis digunakan untuk bermain judi. "Jadi, uang yang diberi istrinya itu dicicil tiga kali, dan semuanya dipakai untuk berjudi. Karena ancaman diceraikan, makanya dia merampok," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X