BALIKPAPAN- Tahanan di Markas Polresta Balikpapan overload. Hal ini karena para tersangka dari berbagai kasus ini belum dapat dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Klas II B Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengakui ruang sel sudah kelebihan tahanan. Puluhan orang. Namun, dirinya belum mengetahui secara rinci berapa jumlah tahanannya. Kondisi ini karena pandemi Covid-19.
Sehingga, para tahanan ini harus menjalani sidang terlebih dahulu hingga putusan atau perkaranya inkrah. Jika sudah berkeputusan hukum tetap mereka baru bisa dipindahkan. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus di rutan atau lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Kami sudah mengatasinya. Di antaranya koordinasi dengan rutan untuk dipindahkan secara bertahap,” Kata kapolres, Kamis (13/8). Karena kelebihan kapasitas, otomatis tahanan berdesakan dan istirahat tak maksimal.
Untuk pencegahan penularan virus, pihaknya bekerja sama dengan kejaksaan. Biasanya tim kesehatan akan melakukan rapid test terhadap tahanan dua minggu sekali.
Sementara untuk menjaga kesehatan tubuh para tahanan, pihak mereka tetap melaksanakan aktivitas olahraga. Namun, aktivitas olahraga itu dilakukan di dalam rutan. Tiap pagi mereka melakukan senam di dalam sel.
Soalnya, menumpuknya tahanan itu setelah beberapa waktu lalu Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merilis larangan penempatan tahanan di LP selama pandemi Covid-19.
Ini demi mencegah penularan Covid-19 yang merupakan kebijakan Kemenkumham secara nasional. “Yang jelas ini sudah jadi perhatian bersama. Pada prinsipnya, semua harus melakukan pencegahan pengembangan pandemi di LP atau rutan,” paparnya.
Proyek pembangunan markas Polresta Balikpapan juga kini sedang berlangsung, pihaknya mendahulukan pembangunan ruang tahanan. “Sudah lelang. Kemungkinan 3-6 bulan target selesai,” imbuh Turmudi. (aim/ms/k15)