Penularan Bukan di Satuan Pendidikan

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 12:29 WIB

JAKARTA– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) akhirnya angkat bicara soal isu munculnya klaster sekolah usai kebijakan pembukaan sekolah di zona Kuning. Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri menampik tegas. Penularan disebut bukan terjadi di satuan pendidikan.

Jumeri mengatakan, dari hasil klarifikasi kepada kepala dinas pendidikan setempat, baik provinsi maupun kabupaten/kota, ada sejumlah hal yang perlu diluruskan. Baik terkait lokasi penularan hingga mengenai jumlah kasus yang terjadi.

Pada kasus Papua misalnya. Dari kabar yang beredar, disebutkan ada 289 peserta didik yang terpapar Covid-19. Seolah-olah ada penularan massif usai kebijakan pembukaan sekolah di zona kuning di satuan pendidikan. ”Ini rupanya perlu kita luruskan bahwa kejadian di Papua ini itu bukan terjadi pada bulan Agustus, tetapi itu akumulasi dari bulan Maret sampai dengan Agustus,” katanya dalam temu media secara daring (13/8).

Menurut laporan yang diterimanya, jumlah peserta didik atau anak usia 0 sampai 18 tahun yang terpapar Covid-19 tersebut terjadi dalam kehidupan sehari-harinya. Anak tertular dari orang tuanya dan lingkungan sekitarnya. Artinya, bukan di sekolah. ”Memang ada satu anak yang tertular di satuan pendidikannya. Tapi itu pun terjadi sebelum proses pembukaan ini,” ungkapnya.

Kondisi serupa pun terjadi di di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dikabarkan ada satu orang guru yang dinyatakan positif Covid-19. Setelah diselidiki, ternyata ia tertular dari tetangganya dan posisinya tidak di sekolah. ”Di Balikpapan sendiri belum dilaksanakan pembukaan tatap muka,” katanya.

Kemudian peristiwa Tulungagung, Jawa Timur. Kasus terjadi pada salah satu siswa SD, di mana ternyata sekolahnya belum melakukan kegiatan tatap muka. Dari laporan, diketahui siswa tersebut tergabung dalam kelompok belajar kecil. Karena kesulitan pembelajaran daring, akhirnya guru membagi siswa dalam kelompok-kelompok kecil yang kemdian secara bergiliran didatangi untuk belajar bersama.

Di kelompok tersebut, terdeteksi satu peserta yang positif karena tertular orang tuanya yang memang suka bepergian karena pekerjaan. Merespon kondisi tersebut, empat siswa lainnyatelah diisolasi meski hasli tes dinyatakan negative.

”Ini merupakan dampak negative dari PJJ yang ternyata juga ditemukan. Jadi orang berpandangan bahwa semua PJJ itu aman untuk siswa, tidak aman juga,” paparnya. Sebab, ketika sekolah dibuka atau ditutup risiko tetap ada. ”Kita juga tidak menutup mata,” sambungnya.

Contoh lainnya yakni mengenai klaster Pontianak. Berdasarkan informasi yang dia terima, ada 14 siswa dan 8 guru SMA yang terdeteksi reaktif Covid-19. Setelah diklarifikasi, ternyata seluruhnya dinyatakan reaktif bukan lantaran kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Justru, seluruhnya dites sebelum melakukan pembukaan pembelajaran tatap muka. Gubernur Kalimantan Barat sengaja melakukan swab pada seluruh guru dan sejumlah murid secara random.

”Ini adalah contoh praktik yang baik dari proses persiapan menghadapi pembukaan tatap muka,” katanya.

Dia berharap, hal ini bisa dijadikan contoh oleh kepala daerah lain agar mengalokasikan anggaran untuk bisa melakukan test kepada guru maupun peserta didik sebelum sekolah dibuka. Sehingga selain melengkapi protocol kesehatan, antisipasi lain dapat dilakukan.

Selain itu, Jumeri mengungkapkan bahwa dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat digunakan untuk menggelar rapid test di satuan pendidikan. Dengan catatan, dana memang mencukupi. "Dimungkinkan sepanjang dananya ada," ungkapnya.

Menurutnya, rapid test sangat memungkinkan dilakukan sebagai protokol tambhaan pembukaan sekolah di zona hijau maupun kuning. Namun, baiknya jika dana berasal dari bantuan pemda mengingat dana BOS yang memang terbatas.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah ini mengakui jika kebijakan ini ada berisiko. Karenanya, dinas pendidikan harus benar-benar memastikan bahwa seluruh protocol kesehatan terpenuhi sebelum pembukaan sekolah. Kemudian, memastikan ada izin dari gugus tugas covid-19 setempat. Sebab, gugus tugas paling tahu tentang kondisi daerahnya atas dasar informasi dari zona yang berlaku secara nasional dikeluarkan oleh satgas covid-19 nasional.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X