SAMARINDA – Verifikasi faktual (verfak) perbaikan dukungan jalur perseorangan di Kota Tepian menuai polemik. Bakal pasangan calon (bacalon) independen Parawansa Assoniwora–Markus Taruk Allo menyoal sukarnya pengumpulan warga untuk memvalidasi dukungan yang diberikan lantaran pandemi Covid-19.
KPU Samarinda pun mengaku masih perlu mengonsultasikan keluhan bapaslon yang berjargon “Samarinda Berani” itu. “Kami (komisioner KPU) sudah rapat internal. Sudah ada jawaban yang kami susun tapi masih perlu dikonsultasikan dengan KPU Kaltim,” ungkap Firman Hidayat, ketua KPU Samarinda lewat sambungan seluler (13/8).
Jawaban KPU dipastikannya akan disampaikan paling lambat Kamis (13/8) malam untuk tidak mengulur waktu. Soal sikap menghentikan sementara menghadirkan pendukung untuk diverifikasi dia tak bisa menyoal. Namun, tegas dia, tahapan verfak sudah teragendakan sepanjang 9–16 Agustus 2020 sesuai PKPU. “Jadi, prinsipnya meski hari ini tak ada verfak, kami menganggap tahapan tetap jalan,” tegasnya.
Disinggung soal keluhan Parawansa Assoniwora–Markus Taruk Allo tentang adanya syarat tambahan yang muncul mendadak, yakni harus melampirkan surat keterangan jika pendukung tak bisa dihadirkan, sebut Firman, sudah dijalankan merujuk PKPU 6/2020.
Dari beleid tentang pelaksanaan pilkada serentak dalam bencana Covid-19 itu, saat pendukung tak bisa dihadirkan dalam verfak yang berjalan, KPU lewat PPK dan PPS yang melakukan verifikasi memang diperkenankan memvalidasi kebenaran dukungan itu via panggilan video. “Tapi harus disertai keterangan mengapa tak bisa hadir. Jika sakit, harus ada surat keterangan. Begitu pun jika di luar kota, harus ada keterangan itu, baru verfak bisa ditempuh lewat panggilan video,” ulasnya.
Hal itu, sambung dia, sudah dijabarkan ketika KPU, Bawaslu, dan bacalon berkoordinasi ihwal teknis verfak akhir Juli lalu.
Sebelumnya, di rumah pemenangan di bilangan MT Haryono, Parawansa-Markus memilih menyetop sementara verfak yang berjalan lantaran para pendukung enggan berkumpul terlalu lama karena pandemi. Mereka pun meminta KPU mencari solusi atas hal ini. Serta tak mencoret dan menyatakan tidak memenuhi syarat berkas dukungan yang belum terverifikasi selama belum ada opsi alternatif. (ryu/luc/k16)