Air Sungai Bontang Memerah, Ternyata Asalnya dari Sini

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 11:42 WIB
BIKIN HEBOH: Sungai Bontang memerah diduga dari pupuk subsidi yang dibuang dari tandon yang dicuci di salah satu pencucian mobil, Rabu (12/8) dini hari.
BIKIN HEBOH: Sungai Bontang memerah diduga dari pupuk subsidi yang dibuang dari tandon yang dicuci di salah satu pencucian mobil, Rabu (12/8) dini hari.

BONTANG–Aliran sungai yang melintas di Tanjung Laut Indah memerah. Pekat. Membuat heboh warga, Rabu (12/8) sekitar pukul 18.00 Wita hingga dini hari. Peristiwa yang sama pada 2018 itu terjadi lagi. Kaltim Post menyusuri aliran sungai, Kamis (13/8) dini hari. Mencari titik awal yang membuat air menjadi merah. Mulai samping Gedung Aina Rasyifah. Berujung pada pencucian mobil di Jalan Beringin, Berebas Tengah.

 Di lokasi, awak media ini menemui Kamarullah. Pemilik pencucian. Dia mengaku bahwa dari tempatnya semua berasal. Berawal dari aktivitas mencuci tandon kotak berisi cairan merah. “Ada orang yang membawa empat tandon untuk dicuci. Baru satu yang sudah dicuci. Setelah saya melihat aliran air jadi merah, saya minta berhenti,” terangnya. 

Dia kemudian menunjuk salah satu rumah yang diduga tempat tandon itu berasal. Dan benar. Rumah itu hanya selemparan batu dari tempat pencucian. Awak media ini menemui Sri Susanto, akrab disapa Sentot, pemilik tandon. Dia tidak membantah bahwa dialah biang yang membuat air menjadi merah. "Iya, benar memang kemarin ada tandon dibersihkan," bebernya. 

Dijelaskan, warna merah yang mencemari sungai warga bukan berasal dari cat. Namun pewarna pupuk subsidi yang menempel di tandon. Warnanya memang cukup pekat. Jadi, ketika tandon dicuci, seketika mengubah air yang dilalui sisa pencucian. Sisa cucian itulah yang mengambang di permukaan sungai, dan mengubahnya jadi merah pekat. 

Sentot mafhum benar bila tandon sisa pupuk, apalagi yang berwarna seperti itu tak boleh sembarang dicuci. Mestinya dibersihkan di tanah lapang. Sehingga air bekas pencucian bisa langsung meresap. Bukan membuangnya di parit atau aliran sungai aktif. Dia sudah tak melakukan ini sejak 2018. "Kalau ada mau beli, saya bawa ke tempat yang lebar biar airnya terserap," ujarnya.  

Hanya kala kejadian itu, dia tak berada di rumah. Pemilik pencucian pun tak di lokasi. Cuma ada pegawai pencucian. "Sudah tahu soal itu. Bahkan sejak 2018 sudah tidak dilakukan," ungkapnya. 

Kejadian yang terjadi kali ini disebutnya kebobolan. Mereka tak tahu-menahu konsekuensi mencuci tandon itu bisa mencemari sungai. "Yang punya tandon memang saya. Kebetulan pas dicuci saya enggak ada. Bosnya pencucian juga tidak. Makanya, itu kebobolan saja. Kalau tahu pasti dilarang," urainya. 

Atas kejadian ini, Sentot berjanji lebih hati-hati. Agar kejadian serupa tidak terulang. Hingga membuat masyarakat resah. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang bertindak cepat saat mendapat laporan. Mereka mengambil sampel Kamis dini hari. Hasilnya akan keluar satu atau dua hari ke depan. 

“Kami akan memeriksa pH (derajat keasaman) dan suhu. Kami juga ambil sampel air yang tidak tercemar sebagai pembanding,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLH Bontang Safriansyah. (edw/rdh/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X