SABAR AJA..!! Di AWS, Jam Besuk Tetap Ditiadakan

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:01 WIB
TERUS BERJALAN: Pelayanan di RSUD AW Sjahranie masih tetap dilakukan namun ada batasan. Mengingat masih ada tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif virus corona. RAMA SIHOTANG/KP
TERUS BERJALAN: Pelayanan di RSUD AW Sjahranie masih tetap dilakukan namun ada batasan. Mengingat masih ada tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif virus corona. RAMA SIHOTANG/KP

SAMARINDA–Pelayanan kesehatan di RSUD AW Sjahranie (AWS) sementara masih dibatasi. Rumah sakit pelat merah itu sementara tidak menerima pasien rujukan dari rumah sakit lain.

Meski tidak menerima pasien rujukan untuk intensive coronary care unit (ICCU) dan intensive care unit (ICU), pelayanan lainnya masih berjalan. Namun, jam pelayanan dibatasi. Tak semua layanan dibuka setiap hari. Bahkan, beberapa hanya dibuka dua hari dalam sepekan.

Masyarakat diminta mengikuti jadwal yang telah disediakan untuk mendapat layanan kesehatan. Bukan hanya pembatasan layanan, jam besuk pasien sementara ditiadakan. "Masih belum boleh (besuk). Untuk penjaga pasien hanya satu orang," kata Kepala Instalasi Humas dan PKRS AWS Samarinda dr Arysia Andhina.

Adanya pembatasan tak lepas dari tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar Covid-19. Untuk diketahui, kasus nakes positif Covid-19 di RSUD AWS pertama kali terkonfirmasi Selasa (28/7) lalu. Enam nakes terinfeksi virus corona tersebut bertugas di ruang pelayanan ICU dan ICCU. Menyadur data Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda, angka terkonfirmasi sempat melonjak hingga 31 kasus. Data terakhir (11/8), lonjakan berangsur menurun menjadi 9 kasus.

Perempuan yang akrab disapa Sisi itu menerangkan, hingga saat ini masih ada nakes yang menjalani isolasi. Beberapa tengah menjalani isolasi mandiri.

"Bagi yang tanpa gejala melakukan isolasi mandiri. Sedangkan yang bergejala sedang disediakan ruangan isolasi khusus sebagai apresiasi kami terhadap nakes yang terjangkit," ungkap perempuan penyuka serial drama Korea itu.

Sebelumnya, nakes RSUD Inche Abdoel (IA) Moeis juga sempat terjangkit Covid-19. Namun, berselang seminggu dinyatakan klaster RSUD tersebut telah selesai. Menyikapi perbedaan rentang waktu penanganan kasus, Sisi menerangkan hanya berpatokan pada Pedoman Penanganan Covid-19 revisi kelima Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pada pedoman penanganan tersebut, untuk kasus tanpa gejala atau asimtomatik, dinyatakan selesai isolasi apabila sudah selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. Sedangkan kasus dengan gejala ringan dan gejala sedang, dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan. "Kami hanya mengikuti Pedoman Penanganan Covid-19 revisi kelima Kemenkes," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X