Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Istri Juga Disabet Parang, Pelaku Diduga Pura-pura Gila

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:25 WIB

SANGATTA–Tragedi berdarah terjadi Sangatta, Kutai Timur, Selasa (11/8), sekitar pukul 04.00 Wita. Tepatnya di Jalan Poros Sangatta-Bengalon, Km 106, Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon. Seorang anak menganiaya ayah kandungnya dengan senjata tajam hingga tewas.

Pelaku bernama Joni (38). Profesinya petani. Sementara itu, korban bernama Iknasius Klao (60). Pekerjaannya juga sebagai petani. Selain sang ayah, si anak menganiaya istrinya, Delviana (37) saat mencoba melerai aksi brutal Joni. Kondisi Delviana hingga berita ini dimuat masih sekarat dan dirawat di salah satu puskesmas di Kecamatan Bengalon.

Ardon, salah seorang saksi menuturkan, dia tidur serumah dengan ayah tersangka. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Dia dibangunkan korban saat sedang tertidur. Pasalnya, pelaku memanggil korban sambil menggedor pintu rumah.

Ketika keduanya membuka pintu, pelaku sudah tidak ada. Sehingga keduanya kembali menutup pintu. Berselang 10 menit kemudian, keduanya mendengar suara teriakan minta tolong di samping kanan belakang rumah. Rupanya teriakan itu dari istri pelaku.

"Kami ambil parang yang masih berbungkus. Saat keluar rumah, saya melihat istri pelaku terduduk bersimbah darah," ujarnya. Ayah pelaku kemudian pergi sambil membawa parang untuk mencari bantuan dengan maksud membawa korban ke rumah sakit. Sementara itu, dia memegangi istri pelaku yang terluka di belakang rumah. Tiba-tiba, terang dia, pelaku berlari ke arah dirinya sambil memegang parang.

“Sehingga saya melarikan diri dan tidak tahu lagi apa yang terjadi. Dua jam kemudian saya mendengar ayah tersangka meninggal dengan bersimbah darah," katanya. Lanjut dia, ayah pelaku jadi korban kedua, tewas dengan luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Sedangkan istri pelaku, mengalami luka parah di bagian pipi kiri hingga leher. Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra mengatakan, ketika mendengar informasi tersebut, dia langsung menurunkan petugas ke lokasi kejadian. "Pelaku dan ayahnya sempat adu mulut. Tak lama aksi tersebut berlangsung," ujarnya.

Korban tewas, kata Zarma, ditemukan warga tergeletak berlumur darah di tepi Gang Transmigrasi. “Tersangka sudah diamankan. Tersangka sebelumnya pernah di penjara selama tiga tahun atas perbuatan yang sama di Rantau Pulung. Korbannya kakaknya sendiri. Maret lalu baru bebas dari penjara," sebutnya.

Hingga tadi malam, pelaku belum bisa dimintai keterangan. Sebab, pelaku sering mengamuk seolah sedang mengalami gangguan jiwa. "Tidak menutup kemungkinan pelaku hanya pura-pura gila, sehingga tidak terjerat pidana," katanya. Bahkan, salah satu petugas kepolisian terkena pukulan pelaku ketika diamankan.

"Kami masih berupaya mencari tau modus pelaku. Memang minim saksi. Makanya menunggu istri tersangka sadar baru dimintai keterangan," pungkasnya. (dq/riz/k8)

 

Warga menghubungi Polsek Bengalon. Tak berselang lama, kepolisian tiba di lokasi dan langsung membawa korban dan mengamankan tersangka yang terus mengamuk sambil berteriak. Satu anggota Polsek Bengalon terkena pukulan pelaku.

 

Sumber: Wawancara dan keterangan Polsek Bengalon

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X