2,6 Ton BBM Diduga Ilegal, Hasil Menimbun di Berau dan Samarinda

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:39 WIB
JADI BUKTI: Petugas sita ribuan liter BBM ilegal dari pikap yang hendak menuju Samarinda. HUMAS POLRES BERAU FOR BERAU POST
JADI BUKTI: Petugas sita ribuan liter BBM ilegal dari pikap yang hendak menuju Samarinda. HUMAS POLRES BERAU FOR BERAU POST

Polsek Kelay berhasil mengamankan satu pria berinisial RA (28) warga Muara Wahau, Kutai Timur. Pada Jumat (7/8) sekira pukul 09.30 Wita. RA diamankan karena mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebanyak 2.600 liter.

 

TANJUNG REDEB–Dijelaskan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Paur Humas Ipda Lisinius Pinem kemarin (10/8), saat kejadian, RA melintas di jalan poros Berau-Samarinda. “Petugas saat itu melakukan patroli. Curiga melihat mobil pikap yang tertutup terpal. Setelah dicek, ternyata BBM,” jelas Pinem.

Perwira balok satu itu menegaskan, saat petugas meminta surat-menyurat mengenai kepemilikan BBM tersebut, RA tak bisa menunjukkan. Mobil pikap bernomor polisi KT 8759 DJ mengangkut BBM tersebut menggunakan 130 jeriken ukuran 20 liter. “Total kami dapat 2,6 ton BBM,” ungkapnya.

Pengakuan pelaku kepada petugas, BBM tersebut didapat dengan cara mengantre di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Berau dan Samarinda. Kemudian, pelaku hendak membawanya ke Kecamatan Muara Wahau, Kutim, untuk dijual eceran. “Meski sempat berkilah, petugas yang melakukan pengecekan menemukan BBM tersebut,” ujarnya. Pelaku dibawa ke Polsek Kelay untuk dimintai keterangan. Ia tidak bisa berkilah lagi setelah petugas menemukan BBM tersebut. “Pelaku akhirnya mengaku kalau BBM itu miliknya,” jelas Pinem.

Lebih lanjut, dalam Pasal 53 huruf b, Undang-Undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku diancam dengan Pasal 23 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara dan denda Rp 40 miliar. “Pelaku masih diperiksa saat ini,” pungkasnya. (hmd/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X