Masa Pandemi, Bisa Pilih Penyederhanaan Kurikulum

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:36 WIB
DIPOLES: Disdikbud Bontang bisa saja memilih penggunaan penyederhanaan Kurikulum 2013, ketimbang memakai kurikulum darurat pada tahun ajaran kali ini.
DIPOLES: Disdikbud Bontang bisa saja memilih penggunaan penyederhanaan Kurikulum 2013, ketimbang memakai kurikulum darurat pada tahun ajaran kali ini.

 

Penyederhanaan meliputi pengurangan standar komponen kurikulum seperti isi, ketuntasan, dan strategi pelaksanaan.

=================

BONTANG–Tiga opsi bisa dipilih daerah sehubungan dengan penggunaan kurikulum pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Pilihannya bisa tetap menggunakan kurikulum 2013, penyederhanaan kurikulum secara mandiri, atau kurikulum darurat.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Saparudin mengatakan, Kota Taman berpotensi memilih penyederhanaan kurikulum. Sebab, lebih mudah memoles standar program pendidikan dibandingkan menyusun baru.

Terlebih, proses kegiatan belajar-mengajar (KBM) untuk semester ganjil telah berjalan. Satuan pendidikan juga sudah menyusun perangkat pembelajaran. Mulai RPP dan silabus. “Penyederhanaan ini paling mudah dilaksanakan,” kata Saparudin.

Penyederhanaan menyasar pengurangan standar komponen kurikulum. Meliputi isi, ketuntasan, dan strategi pelaksanaan proses belajar-mengajar. Sebagai contoh mengenai alokasi waktu KBM telah disusutkan.

“Matematika yang biasanya harus empat jam sekarang disederhanakan menjadi dua jam sepekan,” ucapnya.

Pun demikian dengan komponen isi. Pembelajaran yang diberikan kepada pelajar merupakan materi inti. Misalnya, jika dikalkulasikan waktu normal 100 persen, kini menjadi 65 persen.

Menurut dia, perubahan penggunaan kurikulum tidak gampang. Sebab, mencakup seluruh stakeholder. Terlebih, penggantian dibutuhkan kajian lebih dalam. Sehingga kecil kemungkinan memilih pemakaian kurikulum darurat. “Intinya kurikulum itu tidak memberatkan siswa dan tidak menyusahkan guru,” tutur dia.

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan kurikulum darurat. Hal tersebut tercantum dalam Kepmendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus.

Kini, Disdikbud Bontang menerapkan sistem pembelajaran jarah jauh (PJJ). Tiga skema dipilih yakni pembelajaran melalui siaran televisi lokal, pembuatan lembar kerja siswa (LKS), dan pemberian paket kuota bagi pelajar.

Pembelajaran melalui siaran televisi sudah dimulai sejak 3 Agustus silam. Adapun paket kuota internet ditargetkan pendistribusiannya akhir Agustus. Bantuan ini untuk memfasilitasi pelajar saat pembelajaran ditempuh via daring.

Sementara itu, penyusunan LKS rampung pada awal September. Target bahan harus disetorkan pada 15 Agustus. Selanjutnya, Disdikbud bakal meneruskan kepada penerbit untuk dicetak. (*/ak/dwi/k8)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X