Dampak Pemindahan IKN, Sektor Konstruksi Bakal Menggeliat Tahun Depan

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:18 WIB
Salah satu kawasan IKN yang sempat ditinjau presiden.
Salah satu kawasan IKN yang sempat ditinjau presiden.

BALIKPAPAN-Keputusan pemerintah memasukkan proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, ibarat oasis di tengah padang pasir. Ekonomi Kaltim yang minus pada Semester 1-2020, diprediksi menggeliat tahun depan. Seiring rencana proyek IKN yang masuk ke fase konstruksi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara maupun Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Ekonom Universitas Mulawarman (Unmul) Prof Eny Rochaida mengatakan, pembangunan infrastruktur dasar IKN di Kecamatan Sepaku, yang menjadi inti pemerintahan IKN, akan menyebabkan ada aliran dana yang masuk ke Kaltim. Kebangkitan ekonomi Kaltim bisa bergeser dari sumber daya alam ke sektor industri dan jasa. Dia melanjutkan, penyesuaian regulasi dan insentif pasti akan dilakukan pemerintah daerah. Seiring dengan dimulainya pembangunan infrastruktur dasar IKN nanti.

Itu dilakukan untuk mendiversifikasi investasi di luar sektor pertambangan, yang menjadi sektor utama pertumbuhan ekonomi Kaltim. Akan tetapi, saat ini, di saat adaptasi kebiasaan normal baru, penyesuaian regulasi dan insentif itu agak sulit dilakukan. Mengingat pemerintah daerah masih fokus terhadap penanganan kontraksi ekonomi. Ditambah dengan rasionalisasi anggaran pusat. “Kalau investasi swasta masih agak terhambat untuk mendapatkan kredit. Termasuk memobilisasi tenaga kerja. Kabupaten/kota penunjang calon IKN pasti terimbas juga. Kalaupun ada investasi masih terbatas. Jauh dari yg diharapkan,” terang Sekretaris Program Doktor S-3, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul ini.

Menurutnya, sektor konstruksi menjadi bidang usaha yang paling mengalami pertumbuhan sangat besar. Saat pembangunan infrastruktur dasar di IKN nanti. Sehingga, Eny berharap, perencanaan yang telah disusun pemerintah pusat terhadap pemindahan IKN bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Sebelumnya, pembangunan infrastruktur IKN direncanakan pada pertengahan 2020. Namun, karena pandemi Covid-19 pada Maret 2020, membuat progres pemindahan IKN menjadi terhambat. “Semoga di tahun 2021 bisa start (dimulai). Karena seharusnya tahun ini, tapi terkendala Covid-19. ‘kan bertahap sampai siap tahun 2024. Kalau sesuai skenario awal,” tandas perempuan berkerudung ini.

Sementara itu, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo menuturkan, pengusaha lokal sejatinya sudah menunggu pembangunan infrastruktur di calon IKN sejak tahun lalu. Walau tidak menjadi main contractor atau kontraktor utama yang mengendalikan seluruh pekerjaan pembangunan infrastruktur IKN, para pengusaha lokal tetap mendapat kesempatan. Baik menjadi subkontraktor, supplier, maupun konsultan perencanaan untuk pembangunan IKN nanti. “Tetap ada kesempatan. Dan pemerintah pusat akan memberikan kesempatan itu,” ujarnya kepada Kaltim Post, kemarin. 

Sehingga dia berharap pembangunan infrastruktur bisa sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Sebelumnya berdasarkan time line pelaksanaan persiapan pemindahan IKN yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pada semester II Tahun 2020 dijadwalkan soft groundbreaking pembangunan IKN. Secara paralel dengan pembangunan jalan akses ke lokasi IKN. Dan pada 2021 dilakukan groundbreaking pembangunan IKN. Dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur dasar untuk menunjang fungsi IKN. Seperti penyediaan air minum, pengolahan limbah terpadu persampahan dan drainase.

Setelah itu, pembangunan gedung untuk fungsi utama IKN, yakni istana, eksekutif, yudikatif, legislative, dan bangunan untuk TNI-Polri. “Saya pikir enggak perlu ada penundaan lagi. Harus dilakukan tahun depan, kalau perlu lebih awal. Di akhir 2020. Karena para pengusaha lokal sudah menunggu kapan dimulainya dan bisa berpartisipasi dalam pembangunan IKN,” harap pria berkacamata ini.

Diketahui, dari RPJMN 2020–2024, proyek pembangunan ibu kota negara diperkirakan memakan biaya sekitar Rp 466,98 triliun. Nantinya APBN akan membiayai Rp 91,29 triliun dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) Rp 252,46 triliun. Adapun pendanaan dari badan usaha ditargetkan Rp 123,23 triliun. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap proyek ibu kota baru sudah bisa masuk ke fase konstruksi pada 2021 mendatang.

“Kami masih dalam tahap perencanaan, yang mana kami masih sedang berfokus pada desain dasar ibu kota baru dan penyusunan undang-undang atau payung hukumnya bersama DPR RI. Kami berharap tahun depan bisa beralih ke tahap konstruksi,” jelasnya. Basuki menilai, ada lima manfaat dari pemindahan IKN. Pertama, memberikan akses yang lebih merata bagi seluruh wilayah NKRI. Kedua, mendorong pembangunan kawasan timur Indonesia untuk pemerataan wilayah. Ketiga, mengubah orientasi pembangunan dari Jawa-sentris ke Indonesia-sentris.

Keempat, ketersediaan lahan yang luas bisa membangun ibu kota baru dengan kawasan hijau yang lebih dominan dari wilayah terbangun. “Yang terakhir adalah mengurangi beban Pulau Jawa dan Jabodetabek,” ucapnya. (kip/riz/k16)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X