DENGAN santai dan tanpa rasa waswas Orianus Mario (34) berjalan sambil memegang bungkus rokok yang belakangan diketahui berisi narkoba jenis sabu. Ini setelah dia diadang petugas dari Satresnarkoba Polresta Balikpapan.
Lokasinya di Jalan MT Haryono, Gang Binjai, RT 11, Kelurahan Damai Baru, Balikpapan Selatan, Sabtu (8/8) malam. Tersangka Mario tak bisa berkutik, saat polisi menyergapnya dan menggeledah isi kemasan rokoknya.
Warga Jalan Siaga RT 19, Kelurahan Damai ini juga membawa handphone dan sendok berbahan sedotan plastik. “Diamankan dan dikembangkan anggota Satresnarkoba Polresta Balikpapan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Budi Sentosa, Senin (10/8). Barang bukti sabu dua paket itu saat ditimbang beratnya 20,28 gram.
Diketahui, modus pelaku narkotika untuk mengelabui petugas. Mulai dari menyembunyikan di dalam bungkus rokok, jok motor, hingga di dalam helm.
Seperti yang dilakukan oleh Adi Candra (19) dan Ahmad Riki Darmawan (20). Mereka menyembunyikan sabu di bungkusan makanan ringan guna mengelabui petugas. Keduanya diringkus di kediamannya di kawasan Gunung Bahagia, baru-baru ini oleh anggota Polsek Balikpapan Selatan.
"Kami amankan lagi pelaku terkait narkoba jenis sabu. Dengan modus memasukkan atau menyembunyikan di plastik makanan ringan dan ditaruh di kantong celana,” jelas Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko. (aim/ms/k15)