Bahaya Potensi Transmisi Lokal di Perkantoran, OPD Tutup Sepekan

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:34 WIB
Salah satu kantor OPD di Balikpapan.
Salah satu kantor OPD di Balikpapan.

Karantina area perkantoran berjalan selama satu minggu ke depan. Agar penyebaran tidak semakin meluas. Mengingat area perkantoran saat ini berpotensi besar sebagai lokasi penyebaran virus.

 

 

BALIKPAPAN – Selama dua pekan terakhir, angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan terus melonjak. Data teranyar pada Senin (10/8), jumlah pasien positif mencapai 786 orang. Mereka yang masih menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 129 orang, isolasi mandiri 146 orang, meninggal 40 orang, dan pasien sembuh 471 orang.

Salah satu penyumbang besarnya jumlah kasus, yakni transmisi lokal yang terjadi di area perkantoran. Ini membuat Pemkot Balikpapan terpaksa harus kembali mengeluarkan keputusan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Bahkan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memutuskan melakukan karantina perkantoran.

Terutama kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemkot Balikpapan. “Beberapa perkantoran terpapar Covid-19. Mulai Dispenda, Dinas Kesehatan Kota (DKK), sampai Dinas Perhubungan (Dishub). Jadi, kita perlu ambil langkah karantina ini,” ungkapnya.

Dia mengatakan, karantina area perkantoran ini akan berjalan selama satu minggu ke depan. Terhitung mulai dari Senin (10/8). Tujuannya agar penyebaran tidak semakin meluas. Mengingat area perkantoran saat ini berpotensi besar sebagai lokasi penyebaran virus.

“Jadi WFH dibagi karena masih meluas terus, kita harus lakukan ini coba sampai satu minggu. Selanjutnya akan kita evaluasi,” tuturnya. Keputusan ini mau tidak mau harus diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Padahal pihaknya memang sempat WFH pada masa awal pandemi.

Kemudian baru mulai kembali bekerja setelah kondisi mulai membaik. Namun tak disangka jumlah kasus kini tak kian landai, justru cenderung mengalami peningkatan lagi. Adapun area perkantoran yang tutup sementara seperti Gedung Gabungan Dinas.

Terdiri dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selanjutnya Sekretariat Daerah atau Kantor Wali Kota, Dinas Komunikasi & Informatika (Diskominfo) khusus Bidang e-Government. 

Kemudian Dishub dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR). Adanya karantina tersebut membuat layanan OPD sementara tidak ada secara tatap muka. Sedangkan kantor OPD yang tidak disebutkan, maka tetap membuka pelayanan seperti biasanya.

“Kantor-kantor pelayanan tetap ada, tidak semuanya kita minta WFH, hanya separuhnya,” tuturnya. Rizal memastikan, meski ada OPD yang saat ini terpaksa harus tutup selama sepekan. Namun, tidak akan mengganggu kegiatan, pelayanan tetap berjalan. 

Sebab para ASN tetap bekerja, hanya saja cukup melalui rumah atau WFH seperti yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Sehingga mereka sudah mengetahui teknis kerjanya. “Kita sudah pernah beberapa bulan WFH, walau sebagian tutup mereka tetap kerja dari rumah,” pungkasnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X