Kuota Penerima BLT Ditambah, Jadi 15,72 Juta Orang

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:42 WIB
Pencairan bantuan tunai kepada warga.
Pencairan bantuan tunai kepada warga.

Pengusaha di daerah berharap realisasi bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa tepat waktu. Sebab, insentif ini dapat memacu konsumsi dan permintaan masyarakat.

 

BALIKPAPAN - Pemerintah diminta segera mengeluarkan aturan terkait BLT bagi pekerja. Hal ini untuk mencegah realisasi penyaluran dana kepada penerima berjalan lambat dari rencana awal, yakni September mendatang. Seperti diketahui, pemerintah berencana membagikan BLT kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta mulai bulan depan. Sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Untuk mempercepat realisasi kebijakan ini, pengurus pusat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) juga telah mendorong Kementerian Ketenagakerjaan segera membuat regulasi penyaluran BLT tersebut. "Berkaca dari beberapa bantuan sosial sebelum-sebelumnya, realisasinya lama. Contohnya bantuan sosial dan Kartu Prakerja yang butuh waktu. Dan itu yang selalu diperdebatkan,” ujar Ketua Kadin Balikpapan Yaser Arafat.

Ditambahkan Yaser, BLT bagi para pekerja kelas menengah ini merupakan usulan Kadin demi mempercepat peningkatan daya beli masyarakat. Dia mengatakan hal ini penting di samping menjaga kelangsungan pelaku usaha informal. “Saya juga melihat selama ini aspek penting bagi pekerja adalah kelangsungan pekerjaan mereka,” sambungnya.

Senada, Ekonom Universitas Balikpapan Didik meminta pemerintah mempermudah mekanisme pencairan dana BLT tersebut. Sebab, kebijakan ini mampu mendorong daya beli dan aktivitas lainnya seperti investasi. “Untuk meningkatkan permintaan bukan hanya memberikan bantuan sosial untuk orang miskin, tapi kepada sebagian kelas menengah yang turun kelas," katanya.

Ia mengatakan, tanpa perbaikan permintaan maka stimulus kredit yang diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui perbankan akan sepi peminat. Hal ini akan membuat pertumbuhan pada sektor riil tidak terjadi. "Saat ini, justru demand yang tidak bergerak, jadi otomatis suplainya tidak berjalan," kata dia.

Untuk meningkatkan efektivitas program ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan jumlah pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan diberikan BLT dari yang semula 13,87 juta menjadi 15,72 juta orang. "Jumlah penerima ditingkatkan menjadi 15,72 juta orang dari semula hanya 13,87 juta orang," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin (10/8).

Bersamaan dengan peningkatan jumlah penerima subsidi upah, anggaran juga meningkat dari semula Rp 33,1 triliun menjadi Rp 37,7 juta triliun untuk keseluruhan program ini. Ida mengatakan saat ini data pekerja yang menerima sudah diidentifikasi dan divalidasi oleh BP Jamsostek.

Hal ini dilakukan dengan melihat kriteria dan persyaratan yang sudah dipenuhi oleh peserta BP Jamsostek yang menjadi calon penerima subsidi upah. Ada enam syarat yang harus dipenuhi calon penerima subsidi upah. Pertama, merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Kedua, terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek yang masih aktif di program kepesertaan. Ketiga, peserta membayar besaran iuran berdasarkan ketentuan iuran bagi pekerja di bawah Rp 5 juta sesuai yang dilaporkan ke BP Jamsostek. Keempat, memiliki rekening bank yang masih aktif. Kelima, tidak masuk dalam peserta penerima manfaat Kartu Prakerja.

Terakhir, peserta membayar iuran sampai Juni 2020. Sebab, peserta terpilih merujuk pada data kepesertaan per 30 Juni 2020 dari BPJS Ketenagakerjaan (sekarang BP Jamsostek) mengenai kebenaran data dan manfaat kepada buruh dan pekerja.

Lebih lanjut, Ida menyatakan pemberian subsidi upah akan diberikan melalui transfer langsung ke rekening peserta yang aktif. Untuk pencairan akan dilakukan sebanyak dua bulan sekali. "Total Rp 2,4 juta yang diberikan dua bulan sekali, artinya satu kali pencairan sebesar Rp 1,2 juta," terangnya.

Ia menyatakan, pemerintah menggunakan data kepesertaan BP Jamsostek karena dinilai paling akurat, akuntabel, dan valid untuk program ini. Selain itu, ini merupakan apresiasi kepada peserta yang sudah patuh untuk membayar dan mengikuti program kepesertaan BP Jamsostek. (aji/ndu2/k15)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X