SAMARINDA–Sejak April, biaya listrik digratiskan pemerintah pusat. Keringanan tersebut ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang menggunakan listrik kapasitas 450 VA. Kebijakan tersebut semula diberlakukan hanya tiga bulan, namun karena wabah belum berhenti sehingga dilanjutkan hingga September.
Selain itu, bagi pelanggan listrik kapasitas 900 VA bersubsidi, diberikan diskon 50 persen. Namun, kebijakan itu rupanya tak lagi diperpanjang. Sedangkan masa pandemi masih berlangsung. Beban biaya listrik di tengah masa sulit, hampir kebanyakan warga meminta keringanan biaya pemakaian daya listrik.
Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda Wulan Firani Batti M menerangkan, masih memberikan keringanan bagi pelanggan PT PLN Persero. Keringanan diberikan hingga September mendatang. Baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar. "Masih berlaku sampai September," ungkapnya.
Untuk pelanggan yang menerima keringanan masih sama dengan sebelumnya. Masih menyasar masyarakat kurang mampu yang menggunakan listrik kapasitas 450 VA. Begitu pula bagi pelanggan listrik kapasitas 900 VA bersubsidi. "Iya, masih tetap sama," singkatnya.
Stimulus dalam hal keringanan diberikan bagi pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA. Mulai Mei hingga Oktober 2020. "Untuk cara akses token bisa WhatsApp ke 08122123123 atau website PLN www.pln.co.id," terangnya.
Dari tujuh ULP, ada 66.376 pengguna daya 450 VA. Sedangkan untuk daya 900 VA ada 224.194 pelanggan. Dari keseluruhan penggalangan 900 VA, terdapat 24.291 pelanggan rumah tangga yang mendapatkan subsidi tercatat dalam Basis Data Terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BDT TNP2K). "Datanya sesuai data penerima subsidi dari pemerintah," pungkasnya. (*/dad/dra/kri/k8)