Mobil Terbang Sudah Dilegalkan

- Senin, 10 Agustus 2020 | 10:32 WIB
KENDARAAN MASA DEPAN: Mobil terbang pertama yang mendapatkan legalitas di New Hampshire, AS, adalah NH HB1517.   ConcordMonitor
KENDARAAN MASA DEPAN: Mobil terbang pertama yang mendapatkan legalitas di New Hampshire, AS, adalah NH HB1517. ConcordMonitor

Gagasan mobil terbang sebagai kendaraan masa depan yang cepat dan efisien tampaknya semakin mendekati kenyataan. Dibuktikan dengan disahkannya mobil terbang secara hukum untuk beroperasi sebagai moda transportasi.

New Hampshire, sebuah negara bagian di Amerika Serikat (AS), melegalkan mobil terbang untuk pertama kalinya sebagai alat transportasi. Jenisnya NH HB1517. Ditandatangani pekan lalu oleh Gubernur New Hampshire Chris Sununu.

Dilansir Intelligent AeroSpace, untuk pertama kali mobil terbang legal sebagai moda transportasi. Ini menjadi langkah pertama menuju infrastruktur masa depan terkait mobil terbang. Gagasan mobil terbang tentunya memiliki daya tarik besar. Sebab, lebih hemat waktu, lebih nyaman, dan lebih cepat ketimbang moda transportasi lain.

Berdasar aturan, mobil terbang tidak diizinkan lepas landas atau mendarat di jalan raya atau jalan umum. Namun, berawal dan berakhir di bandara. Undang-undang yang sama juga menetapkan aturan yang jelas untuk inspeksi dan kecelakaan. Meski masih harus didaftarkan ke FAA, semua inspeksi dapat dilakukan seorang mekanik.

Terkait aturan yang mulai melegalkan mobil terbang, Sam Bousfield, CEO Samson Sky, yang turut andil melobi aturan hukum, mengatakan bahwa dengan memiliki aturan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi produsen pengembangan mobil terbang.

Samson Sky seperti diketahui membuat salah satu mobil terbang bernama Switchblade. Saat ini Switchblade dianggap sebagai sepeda motor. Namun, perusahaan juga memasarkannya sebagai mobil sport terbang. Kendaraan tersebut dapat mencapai kecepatan lebih 125 mil per jam (202 km per jam) di darat dan terbang pada 160 mph (257,5 kph) di udara. (jpg/dwi/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X