Program penataan kawasan permukiman di Pasar Segiri tak melulu mulus. Warga keukeuh bertahan menggunakan berbagai cara, sempat membuat pemerintah melunak. Namun, hingga kemarin (7/8), tim penanganan dampak sosial warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) meyakini tetap membongkar kawasan tersebut meski tanpa batas waktu.
SAMARINDA–Tahapan pembongkaran sudah berjalan dua kali. Pada awal Juli hanya tujuh bangunan terbongkar. Seiring berjalannya waktu, awal Agustus lalu bertambah menjadi 120 bangunan yang dibongkar selama dua hari kegiatan.
Hingga kini, dari 210 bangunan yang layak dibongkar, tersisa 90 bangunan yang berdiri, 14 bangunan di antaranya dalam proses pembongkaran. Menyisakan 76 pemilik bangunan lagi yang belum menerima program tersebut.
Salah satu warga yang baru menyerahkan data diri dan rekening pada Kamis (6/8) adalah Abdul Kifli. Dari penjelasan anaknya, Muhammad Andi, alasannya dirinya mengulur waktu karena selama ini tidak mengetahui batas akhir pembongkaran. Baru setelah edaran pembongkaran paksa 5 Agustus yang diterima Senin (27/7) lalu, baru bersiap pindah. "Bukan tidak setuju program pemerintah, tetapi kami menunggu sampai batas akhir. Karena lokasi yang ditempati adalah tempat untuk usaha," ucapnya.
Tak berbeda, warga RT 28 lainnya, Abdul Rahman yang menyebut telah pindah sejak Selasa (28/7) lalu. Alasan dirinya dan istri pindah karena tidak tahan hampir setiap pekan perwakilan kelurahan atau Satpol PP selalu mendatangi dan menanyakan kapan pindah. "Hidup enggak tenang, meski kami tahu kami tinggal di lokasi yang salah. Makanya akhirnya pindah dan mendapatkan sejumlah uang dari dana kerahiman," ucapnya yang tinggal di sana sejak 2000.
Dia mengaku tempat yang baru di Jalan Dr Soetomo lebih baik dan layak. "Bedanya kalau kontrakan harus bayar tiap bulan. Kalau di SKM gratis," singkatnya yang berprofesi sebagai buruh di Pasar Segiri.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda tak ingin dianggap kendur, melainkan lebih memberikan kesempatan ke warga untuk pindah dari sana. Termasuk menyamakan persepsi semua pihak, baik Pemprov Kaltim, Polresta Samarinda, hingga Korem 091/ASN bahwa program itu bertujuan untuk menanggulangi banjir.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menegaskan, dihentikannya kegiatan hari ketiga atas desakan masyarakat. Termasuk penyampaian Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang meminta agar pembongkaran ditinjau ulang, terlebih bagi mereka yang belum setuju. "Memang seperti itu, makanya kami menjelaskan ke Pak Wagub bahwa program sudah lama dikerjakan. Pak Wali (Syahranie Jaang) juga tak lagi membuka ruang negosiasi. Bahkan, pembongkaran didukung penuh Gubernur Isran Noor. Dan syukur Pak Wagub mendukung kegiatan tersebut," ucapnya. (dns/dra/k8)