Karyawan Gaji Di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bansos Rp 600 Ribu

- Jumat, 7 Agustus 2020 | 12:10 WIB

JAKARTA – Konsumsi masyarakat yang rendah membuat pemerintah memutar otak mencari solusi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menuturkan, pemerintah tengah memfinalisasi pemberian bansos bagi karyawan non PNS dan BUMN senilai Rp 600 ribu per bulan.

Febrio menjelaskan, bansos itu diberikan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Kini, pemerintah memikirkan dengan matang skema pemberian bansos itu agar tepat sasaran.

‘’Ini bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima. Ini sedang kita pikirkan bagaimana agar seefisien mungkin (menyasar penerima),’’ tuturnya di Jakarta, kemarin (6/8).

Kemenkeu memperkirakan kebutuhan anggaran pemberian bansos karyawan itu mencapai Rp 31,2 triliun. Pihaknya berharap, adanya stimulus baru ini bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Terpisah, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Erick Thohir menuturkan, tujuan utama pemberian bantuan gaji tambahan adalah mendorong konsumsi masyarakat. ’’Ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,’’ terangnya kemarin. Gaji tambahan itu berbentuk bantuan langsung tunai.

Saat ini, program tersebut sedang difinalisasi untuk segera dijalankan Kemenaker. ’’Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,’’ lanjut pria yang juga Menteri BUMN itu.

Para pekerja yang dipilih adalah yang nilai iurannya di bawah Rp 150 ribu per bulan. Yang artinya gaji bulanan mereka di bawah Rp 5 juta.

Bantuan tersebut nilainya Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Direncanakan untuk dimulai pada September mendatang. Pencairannya dilakukan dua kali atau per dua bulan, langsung ke rekening masing-masing pekerja. Artinya, dalam sekali pencairan, mereka mendapatkan Rp 1,2 juta.

Bantuan gaji untuk pekerja menjadi bagian dari berbagai program jaring pengaman sosial dampak Covid-19. Hanya saja, bantuan kali ini lebih ditujukan untuk memacu lebih banyak perputaran uang di masyarakat. Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia salah satunya dipengaruhi oleh tingkat konsumsi masyarakat.

Terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengapresiasi kebijakan bansos karyawan tersebut. Rencananya pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dan diberikan per 2 bulan. ”Hal itu sangat positif karena akan mendorong konsumsi dan menjaga daya beli, sekaligus menahan penurunan perekonomian di Indonesia di masa mendatang,” tuturnya di Jakarta, kemarin (8/6).

Selain itu, menurut Rosan, sangat penting untuk diperhatikan adalah penyaluran kredit modal kerja bagi UMKM dan mikro yang harus segera dilakukan agar dampak pandemi terhadap pengangguran dan perekonomian tidak semakin dalam. "Untuk mengurangi kontraksi yang sangat besar di kuartal 3-2020, karena apabila tidak segera direalisasikan maka proses recovery akan semakin panjang," terang dia.

Kadin pun mengharapkan pemerintah mempercepat implementasi kebijakan bagi dunia usaha dan UMKM, juga belanja anggaran pemerintah agar diperbesar dan dipercepat. "Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan guna menjaga daya beli masyarakat pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan program Pra Kerja harus segara dipercepat,” ujarnya.

Senada, rencana pemerintah untuk memberikan bansos pada pekerja ini disambut positif oleh organisasi serikat pekerja/buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berharap, program pemberian bantuan gaji kepada buruh ini bisa segera direalisasikan. Apalagi, di masa pandemi covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh. ”Dampaknya adalah daya beli buruh turun,” ujarnya.

Menurut dia, bantuan serupa sebetulnya sudah pernah diusulkan oleh pihaknya. yakni berupa program subsidi upah bagi buruh terdampak Covid-19. Dengan adanya subsidi upah ini maka manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh buruh yang turun daya belinya. ”Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia,” katanya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X