Cerita Muhammad Wahyu, Satu di Antara Seribu Jamaah Haji 2020

- Jumat, 7 Agustus 2020 | 11:52 WIB
Muhammad Wahyu sedang menjalani rangkaian ibadah haji 2020. Foto : Dokumentasi pribadi
Muhammad Wahyu sedang menjalani rangkaian ibadah haji 2020. Foto : Dokumentasi pribadi

Aktivitas keseharian Muhammad Wahyu dipantau lewat jam tangan begitu dia dinyatakan lolos sebagai calon jamaah haji. Untuk usir jenuh akibat ketatnya pengawasan, panitia menyediakan Rolex sebagai hadiah cerdas cermat kehajian.

 

M. HILMI SETIAWAN, Jawa Pos, Jakarta

DARI balik layar ponselnya saja terlihat jelas betapa semringahnya wajah Muhammad Wahyu. Berkali-kali guru di Sekolah Indonesia di Riyadh, Arab Saudi, itu mengucap syukur.

”Siapa yang tidak bahagia jadi satu dari seribu orang saja yang bisa berhaji tahun ini,” kata dia kepada Jawa Pos yang mewawancarainya melalui panggilan video.

Keinginan untuk berhaji itu sebenarnya sudah demikian besar begitu dia mendarat di Riyadh sebulan sebelum musim haji 2019.

Namun, waktu itu kesempatannya untuk bisa berhaji tidak kesampaian. Sebab, untuk bisa mendapatkan surat izin berhaji, ekspatriat wajib memiliki iqamah atau sejenis KTP untuk warga negara asing. ’’Untuk mendapatkan iqamah butuh waktu dua bulan,’’ katanya.

Apalagi, pada waktu itu perwakilan Indonesia di Arab Saudi sedang berfokus dalam penyelenggaraan haji 2019. Akhirnya dia harus memendam keinginan untuk berhaji.

Sebab, kartu iqamah-nya baru selesai setelah musim haji 2019 selesai. Keinginan itu akhirnya baru terwujud di tahun ini. Dia menjadi 1 di antara 13 warga negara Indonesia yang bisa menunaikan rukun Islam kelima tersebut di masa pandemi Covid-19.

Suami Nisaiyatul Luthfia itu lolos dari ribuan pendaftar haji di sistem milik Saudi. Wahyu menceritakan, proses pendaftaran dilakukan secara online.

Dia tidak tahu pasti berapa banyak jumlah pendaftar. Tapi, kabar yang dia terima, semula Saudi mengumumkan kuotanya tidak lebih dari 10 ribu jamaah.

Bapak Azkayra Afsheen dan Suhaila Haseena itu menuturkan, proses pendaftaran berlangsung selama lima hari. Pendaftar haji harus melaporkan riwayat penyakit yang pernah diderita apa saja. Kemudian, ada ketentuan lain seperti belum pernah berhaji sebelumnya. Dan, usia dibatasi maksimal 65 tahun.

Pendaftar, kata Wahyu, tidak akan bisa berbohong. Sebab, dalam proses berikutnya mereka harus melakukan kontrol atau cek kesehatan di rumah sakit. Nama Wahyu akhirnya masuk ke daftar pendaftar haji yang dinyatakan lolos. Pada 17 Juli lalu dia menjalani tes swab dan dinyatakan negatif Covid-19.

Setelah itu, panitia haji memberikan sejenis jam tangan untuk memantau pergerakan calon jamaah haji. Jam tangan tersebut tersambung dengan sebuah aplikasi di HP.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X