Warga Wajib Ikut Upacara 17 Agustus

- Jumat, 7 Agustus 2020 | 11:43 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Perayaan HUT ke-75 kemerdekaan RI memang urung dilaksanakan besar-besaran akibat pandemi. Namun, bukan berarti perayaannya tidak bisa meriah. Sejumlah event pengganti sedang disiapkan. Masyarakat juga kembali diingatkan untuk terlibat dalam upacara bendera serentak di seluruh Tanah Air.

Upacara bendera serentak itu dilakukan dengan berdiri di tempatnya dengan sikap sempurna selama 3 menit. Saat bendera Merah Putih akan dikibarkan di halaman Istana Negara. “Waktunya pukul 10.17 WIB,” terang Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di kantor presiden (6/8). Pada menit itulah, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana setiap tahunnya meneriakkan frasa, “bendera siap!” di depan tiang di halaman istana.

Masyarakat yang tinggal di wilayah dengan waktu berbeda bisa menyesuaikan diri. Mereka bisa berdiri pukul 11.17 WITA atau 12.17 WIT. Kewajiban ikut upacara juga berlaku bagi WNI yang tinggal di luar negeri. Namun, tidak untuk semua negara. Hanya WNI yang tinggal di negara-negara yang beda waktunya tidak jauh dengan Indonesia yang diwajibkan ikut. Misalnya yang berbeda 2, 3, 4, atau 5 jam.

Masyarakat di Indonesia akan dibantu untuk menandai waktu keikutsertaan dalam upacara serentak. Pemerintah daerah (pemda) akan menempatkan semua kendaraan yang menggunakan sirene di banyak titik strategis. “Sehingga pada pukul 10.17 WIB, mereka (warga) bisa mendengarkan sirene yang disiapkan pemerintah daerah,” lanjut Heru. Pemberitahuan akan dimulai saat pembacaan naskah proklamasi pukul 10.04 WIB dan puncaknya berupa bunyi sirene pukul 10.17 WIB.

Pengecualian keikutsertaan berlaku bagi mereka yang sedang dalam kondisi darurat. Misalnya, orang di dalam kendaraan yang sedang melaju di tol atau jalur cepat. Mereka tidak mungkin langsung menepi untuk ikut upacara karena akan membahayakan diri dan orang lain.

Upacara serentak itu dilakukan lantaran upacara di Istana Merdeka dilaksanakan dengan format baru. Hanya petugas upacara yang hadir di istana. Ditambah perwakilan masing-masing lima orang dari empat sekolah TNI-Polri sebagai peserta upacara. Undangan tetap disebar dan akan mengikuti upacara secara virtual. (byu/JPG/rom/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X