Bambang Iswanto
Dosen Institut Agama Islam Negeri Samarinda
KHALIFAH kedua al-Khulafa’ur Rasyidun, Umar bin Khattab pernah melontarkan pertanyaan yang sebenarnya pernyataan, “Sejak kapan kalian memperbudak manusia, padahal ibu-ibu mereka melahirnya dalam keadaan merdeka?”
Kalimat tersebut dilontarkan Sayyidina Umar untuk menegaskan kembali kesadaran manusia tentang kedudukan manusia di antara manusia lain. Tidak ada manusia yang boleh diperbudak oleh manusia lain. Sejak lahir, manusia bukan hanya sudah menyandang status suci. Namun, juga telah menjadi makhluk yang merdeka. Itulah fitrah manusia.
Segala bentuk penindasan, kezaliman, dan perbudakan adalah bentuk pengingkaran fitrah manusia. Agama membolehkan membela diri ketika pengingkaran fitrah tersebut menimpa diri. Pada level tertentu yang mengancam eksistensi kehidupan manusia, agama pun mengizinkan untuk melawannya dengan perang.
Itulah yang dilakukan oleh para ulama dan para pejuang kemerdekaan. Mereka mengangkat senjata untuk melawan penjajahan yang menginjak kodrat kemanusiaan. Semua komponen bangsa dari berbagai suku, ras, dan agama bersatu memerangi musuh yang sama, penjajah. Kemerdekaan merupakan hak seluruh bangsa secara universal.
Perjuangan ikhlas tanpa pamrih para pejuang kemerdekaan, membuahkan kemerdekaan dari cengkeraman kolonialisme. Bangsa Indonesia bisa kembali menjadi bangsa yang mandiri dan merdeka, setelah dijajah lebih dari 3,5 abad. Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik balik kemerdekaan Indonesia, dan menjadi tonggak sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamator Soekarno-Hatta menjadi penyampai pesan kepada dunia internasional bahwa Indonesia sudah merdeka.
Selain keikhlasan dalam berjuang, pengakuan terhadap kekuasaan Tuhan adalah hal penting yang harus diteladani dari pejuang, pendahulu, dan founding fathers (para pendiri bangsa).
Meski telah berjuang dengan segenap tenaga, harta bahkan siap mengorbankan jiwa, mereka tidak jemawa mengklaim bahwa kemerdekaan murni dari tetesan keringat dan darah mereka. Kasih sayang Allah lah yang menjadikan Indonesia menjadi negara dan bangsa yang merdeka. Mereka memosisikan diri sebagai pengantar kemerdekaan yang diberikan oleh Tuhan.
Pengakuan kemerdekaan sebagai pemberian Yang Maha Kuasa, tidak hanya dinyatakan secara lisan ataupun dokumen biasa. Namun dimaktubkan dalam sebuah dokumen negara yang sangat penting, yaitu Pembukaan UUD 1945 dengan redaksi, “Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, maka bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Dengan meletakkannya pada dokumen resmi negara yang abadi, para pendiri bangsa dan pejuang kemerdekaan memberi pesan kepada generasi setelahnya bahwa tugas mereka hanya berjuang secara maksimal dan kuasa Allah yang mewujudkan keberhasilan perjuangan mereka.
Generasi selanjutnya yang menangkap pesan ini, sejatinya berterima kasih kepada para para pejuang dan bersyukur kepada Allah atas nikmat kemerdekaan yang telah diberikan. Kebesaran sebuah bangsa bisa diukur dari bagaimana warganya menghargai dan berterima kasih kepada pahlawannya. Bangsa yang besar akan menjadi sejahtera jika warganya pandai bersyukur atas nikmat kemerdekaan kepada Tuhannya.